Kamis, 18/08/2016, 06:40:36
21 September, KPU Mulai Buka Pendaftaran Cabup
-Laporan Takwo Heriyanto

Ilustrasi

PanturaNews (Brebes) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, akan mulai membuka pendaftaran bagi pasangan bakal calon bupati (cabup) dan calon wakil bupati (cawabup) untuk Pilkada Serentak 15 Februari 2017 mendatang, pada 21 hingga 23 September 2016.

"Sebelum pendaftaran dibuka, terlebih dahulu kami akan mengundang partai politik (parpo) yang ada di Kabupaten Brebes, untuk disosialisasikan kepada mereka," ujar Ketua KPU Brebes, Muamar Riza Pahlevi, Kamis 18 Agustus 2016.

Riza menjelaskan, pada Pilkada Serentak kali ini, hanya akan ada satu putaran saja dengan alokasi anggaran yang sudah ditetapkan, yakni sebesar Rp 40,5 milyar. Anggaran tersebut diasumsikan apabila terdapat tiga pasangan cabup dan cawabup yang mendaftarkan diri lewat masing-masing parpol pengusung.

"Kami tidak bisa memperkirakan ada berapa pasangan cabup dan cawabup yang nantinya akan meramaikan Pilkada Brebes. Yang jelas, anggaran sebesar Rp 40,5 milyar itu, digunakan apabila nantinya ada tiga pasangan cabup dan wabup yang mendaftar. Kalaupun nantinya ada anggaran lebih, ya jelas akan dikembalikan lagi ke kas daerah atau negara," terangnya.

Sebagaimana diketahui, pada Pilkada Brebes yang akan digelar pada 15 Februari 2017 mendatang ini, KPU memastikan tidak ada pasangan cabup dan cawabup yang maju melalui jalur independen atau perseorangan.

Hal itu dikarenakan, sejak KPU Brebes membuka pendaftaran khusus bagi pasangan cabup dan cawabup yang maju melalui jalur independet beberapa waktu lalu, tidak ada yang mendaftarkan diri.


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita