Kamis, 18/08/2016, 04:06:53
Tempati Tanah HGB, Kantor UPT BKBPP Dibongkar
-Laporan Zaenal Muttaqin

Beberapa pekerja sedang membongkar bangunan Kantor UPT BKBPP Kecamatan Bumiayu yang berdiri di atas tanah HGB Hoo Gwan (Foto: Zaenal Muttaqin)

PanturaNews (Brebes) - Kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan (BKBPP) Kecamatan Bumiayu, dibongkar Kamis 18 Agustus 2016. Kantor yang ada di jalan Lapangan Asri Desa Dukuhturi itu berdiri atas tanah Hak Guna Bangunan (HGB) Hoo Gwan.

Kepala UPT BKBPP Kecamatan Bumiayu, Basuni Nasukha mengatakan, pembongkaran dilakukan karena pemegang HGB memberi batas waktu sampai tanggal 01 September 2016 untuk tidak menempati tanah eks pbrik tapioka tersebut.

"Kami dideadline sampai tanggal 1 September untuk mengosongkan kantor," ujarnya.

Menurutnya, pembongkaran dilakukan setelah tidak ada titik temu dengan pihak pemegang HGB yang semula ingin bangunan kantor hanya dikosongkan. Sementara pihak UPT BKBPP berharap dapat menempati kantornya sampai ada pembangunan kantor baru, paling lambat akhir tahun 2016 ini.

"Semula kami tidak akan membongkar kantor dan kompensasinya tetap menempati kantor sampai akhir tahun, tapi itu tidak disepakati oleh pemegang HGB," kata Basuni.

Dikatakan, untuk sementara UPT BKBPP Kecamatan Bumiayu akan menggunakan bangunan Ruko yang ada di Desa Kaliwadas, Kecamatan Bumiayu untuk kantor sementara.

"Sementara menggunakan Ruko di Kaliwadas sebagai kantor, sampai dilakukan pembangunan kantor baru yang rencananya di komplek Kantor Kecamatan Bumiayu," terang Basuni.

Perlu diketahui kantor UPT BKBPP Kecamatan Bumiayu dibangun sekira tahun 2000 lalu. Kantor yang menempati tanah eks pabrik tapioka itu dibangun dengan biaya swadaya pegawai kantor yang saat itu disebut Penyuluh Lapangan Keluarga Berencana (PLKB). Informasinya kantor dengan ukuran 5 x 8 meter itu tidak tercatat sebagai aset pemerintah.

Sementara itu, pemegang HGB Hoo Gwan, Hj Alwiyah ketika dikofirmasi mengaku tidak keberatan dilakukan pembongkaran bangunan kantor tersebut. Menurutnya, sebagai pemegang HGB pihaknya akan memanfaatkannya sesuai dengan haknya.

"Ya sudah tidak apa-apa kalau memang bangunan itu dibongkar, yang penting tidak lagi menempati tanah itu," katanya kepada wartawan.

 


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita