Bupati Brebes memberikan remisi umum kepada narapidana dan anak pidana di Lapas Kelas II B Brebes (Foto: Takwo Heriyanto)
PanturaNews (Brebes) - Sebanyak enam narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) II Brebes, Jawa Tengah, mendapatkan remisi bebas pada 17 Agustus 2016, dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-71 Kemerdekaan Indonesia.
Hal itu disampaikan Kepala Lapas II B Brebes, Adhi Yanriko Mastur, saat upacara pemberian remisi umum kepada narapidana dan anak pidana oleh Bupati Brebes dalam rangka HUTke-71 Kemerdekaan Indonesia, di Lapas Kelas II B Brebes, Rabu 17 Agustus 2017.
Menurut Adhi, jumlah narapidana yang mendapatkan remisi umum, berikut jumlah penghuni Lapas Kelas II Brebes, pertanggal 17 Agustus 2016 adalah sebanyak 31 orang, terdiri dari narapidana sejumlah 176 dan tahanan 55 orang.
Dari jumlah narapidana sebanyak 176 orang, yang di usulkan oleh Lapas KelasII Brebes ke Kantor Wilayah Departemen Hukum dan HAM Jawa Tengah, untuk mendapatkan remisi umum tahun 2016 sejumlah 171 orang.
“Namun hanya sebanyak 6 narapidana yang akan bebas pada hari ini, setelah mendapatkan remisi II dari Kantor Wilayah Departemen Hukum dan HAM Jawa Tengah,” jelasnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut, selain Bupati Brebes Idza Priyanti SE, beserta suami Drs.H.Warsidin MH, juga Wabup Brebes Narjo SH, beserta istri. Hadir pula, pimpinan DPRD Brebes, Dandim 0713/Brebes Letkol Inf Efdal Nazra, S.I.P., Kapolres Brebes AKBP Luthfi Sulistyawan, SH, MSi, Kepala PN Brebes Darius Naptali, SH, MH, Kajari Brebes Pendi Sijabat ,SH, MH, Sekda Brebes H. Emastoni Ezam , SH, MH, Ketua Pengadilan Agama Brebes Drs. H. Abdul Basir.