Jumat, 12/08/2016, 09:08:17
Pendidikan Kritis Menuju Reformasi Pendidikan
Oleh: Ade Irmanus Sholeh
--None--

Harus diakui bahwa pendidikan merupakan avant-grade suatu bangsa. Pendidikan dalam skala yang menyeluruh, ke depan akan sangat menentukan warna peradaban suatu bangsa. Dengan bahasa lain, peradaban suatu bangsa bisa dilihat dari tingkat keberhasilan pendidikan warga negaranya.

Semakin berkualitas pendidikan warga negaranya maka semakin besar pula potensi suatu bangsa untuk maju dan berkembang, lebih-lebih dalam persaingan global antar bangsa yang semakin sengit dan kompetitif. Jelasnya, pendidikan yang tepat dan kontekstual akan memberikan apa pun yang dibutuhkan oleh warganya. Demikian juga berlaku sebaliknya.

Oleh karena itu, lembaga pendidikan, baik pendidikan formal maupun non formal, mulai dari sistem, kurikulum, ataupun penyelenggaranya, haruslah dirancang dan diselenggarakan menurut kebutuhan masyarakat sebagai subjek pendidikan, bukan lagi sebagai objek pendidikan. Pendidikan yang tidak diorientasikan pada kebutuhan masyarakat hampir akan menemui kegagalan, dan membuat masyarakat semakin tidak terdidik dan terampil.

Parahnya lagi, lembaga pendidikan malah dimanfaatkan sebagai alat kekuasaan negara untuk mengekalkan hegemoni dan dominasinya terhadap masyarakat. Pendidikan telah diskenariokan oleh pihak penguasa, dan masyarakat tinggal menjalankannya. Inilah ironi pendidikan kita. Semua diatur oleh negara, termasuk kebutuhan akan pendidikan.

Demokrasi dalam bidang pendidikan merupakan suatu keharusan, agar dapat melahirkan manusia-manusia yang berwatak demokratis. Reformasi pendidikan melalui demokrasi pendidikan dapat dilakukan dalam tiga aspek pendidikan, yaitu regulatori, profesionalitas, dan manajemen.

Aspek regulatori dititikberatkan pada reformasi kurikulum yang berkaitan  dengan perumusan tujuan pendidikan, dan pergeseran paradigma kerja guru dari responsibility kearah accountability serta pelaksanaan evaluasi dengan esai dan portofolio. Aspek profesionalitas ditujukan untuk mengembalikan hak-hak dan wewenang kepada guru dalam melaksanakan tugas kependidikannya.

Sedangkan aspek manajemen pendidikan ditujukan untuk mengubah pusat-pusat pengambilan dan kendali pendidikan. Reformasi aspek manajemen ini dapat dilakukan dengan dua cara.

Pertama, memberikan kesempatan yang lebih luas kepada lembaga pendidikan untuk mengambil keputusan berkaitan dengan pendidikan dengan menumbuhkan manajemen berbasis sekolah (school based management).

Kedua, memberikan kesempatan yang luas kepada warga masyarakat untuk berpartisipasi dalam penyelenggaraan pendidikan yang dapat diwujudkan melalui pendidikan berbasis masyarakat (community-based education).

Pendidikan pada hakikatnya merupakan pencerminan kondisi negara dan kekuatan sosial-politik yang tengah berkuasa. Pendidikan dengan sendirinya merupakan refleksi dari orde penguasa yang ada. Masalah pendidikan akan menjadi masalah politik apabila pemerintah ikut terlibat di dalamnya. Kurikulum pendidikan yang berlaku sebenarnya merupakan sarana indoktrinasi dari suatu sistem kekuasaan.

Melalui kurikulum, pemerintah telah menjadikan pendidikan sebagai sarana rekayasa dalam rangka mengekalkan struktur kekuasaannya. Oleh karena itu masalah pendidikan sesungguhnya adalah masalah politik, namun bukan dalam artian yang praktis.

Di negara otoriter yang menganut paham pemerintahan totalitarianism, pemerintah akan membatasi kebebasan individu dengan mengeluarkan kebijakan pendidikan yang uniform bagi semua anak didik. Bagi negara semacam ini, pendidikan adalah kekuatan politik  untuk mendominasi rakyat. Pemerintah secara mutlak mengatur pendidikan, sebab tujuan pendidikan baginya adalah membuat rakyat menjadi alat negara. Sebagai respons terhadap pandangan ini, muncul paham pemerintahan yang menerapkan konsep negara demokrasi.

Pendidikan kritis dengan tokoh seperti Paulo Freire, Michael W Apple, Henry A. Giroux, dan Peter McLaren selalu menekankan bahwa masalah pendidikan merupakan masalah politik. Hubungan pedagogis melibatkan hubungan kekuasaan dan dominasi. Urusan pendidikan adalah melakukan refleksi kritis terhadap ideologi dominan ke arah transformasi sosial.

Tugas utama pendidikan oleh karenanya adalah menciptakan ruang untuk bersikap kritis terhadap sistem dan struktur ketidakadilan, serta melakukan dekonstruksi dan advokasi menuju sistem sosial yang lebih adil. Hal ini karena pendidikan tidak mungkin dan tidak bisa bersikap netral, bersikap objektif maupun berjarak dengan masyarakat.

Yang menjadi visi pendidikan kritis adalah melakukan kritik terhadap sistem dominan sebagai pemihakan terhadap rakyat kecil dan yang tertindas untuk menciptakan sistem sosial baru yang lebih adil. Yang terpenting bagi pendidikan kritis adalah dapat dan harus memberikan pemahaman bahwa “pengetahuan dan identitas diproduksi di dalam dan di antara setting relasi sosial yang berbeda di dalam lingkungan sekolah.”

Karena itu, berbeda dengan pengajaran yang hanya menekankan pada strategi dan teknik penyampaian materi pelajaran, pendidikan kritis mengandung arti politis dan praktis secara simultan. Secara politis, pendidikan kritis senantiasa mempertanyakan pengetahuan, skill, nilai, dan sikap apa yang hendak dibangun dalam rangka  cultural capital, sedangkan secara praktis pendidikan kritis berusaha memperkenalkan adanya determinasi politis yang terkandung di dalam dan di luar kelas.

Tujuan utama pendidikan kritis adalah merebut kembali kemanusiaan manusia (humanisasi) setelah mengalami dehumanisasi. Proses humanisasi ini dilakukan dengan mengembalikan fitrah manusia sebagai subjek, bukan sebagai objek. Untuk mengembalikan fitrah ontologism manusia tersebut, pendidikan kritis menolak pendidikan gaya bank, dan menggantikannya dengan pendidikan hadap-masalah yang dilakukan dengan metode yang menekankan komunikasi dialogis.

Kurikulum pendidikan bukan hanya menekanakan pada academic achievement, melainkan lebih diarahkan pada pembangunan aspek epistemologis, politis, ekonomis, ideologis, teknis, estetika, etis, dan historis. Oleh karena institusi sekolah merupakan arena produksi budaya, maka penggunaan konsep hegemoni dan ideologi sebagai pisau analisis dalam pendidikan kritis merupakan hal yang esensial. Analisis dengan menggunakan konsep hegemoni dan ideologi ini dimaksudkan untuk dapat mengungkap nilai-nilai hegemonik-ideologis yang terkandung dalam hidden curriculum.

Pendidikan kritis menilai posisi pendidik adalah sebagai pekerja budaya yang berperan sebagai intelektual transformatif. Dengan peran ini, tugas pendidik bukan hanya sebagai agen yang membentuk body of knowledge,  melainkan juga membantu peserta didik menunjukan adanya kepentingan-kepentingan ideologis dan politis dalam curricular knowledge. Menjadi intelektual transformatif adalah bagaimana membantu siswa agar dapat mengembangkan kesadaran kritisnya dengan menghubungkan dunia sekolah dengan ruang publik budaya, sejarah, dan politik.

Pendidikan kritis menyediakan wacana teoritis untuk memahami bagaimana kuasa dan penguasa satu sama lain dapat menginformasikan di dalam produksi, resepsi, dan transformasi identitas sosial budaya. Bagi pendidikan kritis, terdapat hubungan yang kuat antar budaya, pengetahuan, dan kekuasaan, yang karenanya menolak secara pasti pandangan yang menyebutkan bahwa pedagogi hanya sebatas penguasaan atas sejumlah kemampuan teknis atau skill.

Oleh karena itu, isu-isu penting yang dihadapi  pendidikan kritis yang mencakup masalah multikultularisme, ras, identitas, kekuasaan, pengetahuan, etika dan kerja, juga harus diajarkan di sekolah-sekolah. Pendidikan kritis menemukan bahwa secara pasti tidak ada pengetahuan yang bersifat netral yang dapat membentuk kesadaran manusia. Di dalam proses “mengetahui”, selalu saja terdapat pengaruh dari adanya relasi antar kuasa dan pengetahuan. Karena itu, pendidikan kritis berusaha mengungkap relasi-relasi kuasa yang terdapat didalam pengetauhuan yang legitimate. 

Pendidikan kritis secara revolusioner  menggunakan dunia secara reflektif untuk mewujudkan praxis transformasi pengetahuan melalui kritik epistemologis. Kritik  epistemologis bertujuan bukan hanya untuk membongkar representasi-representasi pengetahuan, melainkan juga untuk mengeksplorasi bagaimana dan mengapa produksi pengetahuan representasi itu terjadi. Dengan kata lain, pendidikan kritis tidak hanya meneliti isi pengetahuan, tapi juga metode produksinya.

(Ade Irmanus Sholeh adalah mahasiswa Universitas Peradaban Bumiayu, Kabupaten Brebes, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan)

Tulisan dalam Kolom Opini ini adalah kiriman dari masyarakat. Segala tulisan bukan tanggung jawab Redaksi PanturaNews, tapi tanggung jawab penulisnya.

 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita