Jumat, 12/08/2016, 08:28:18
Pilkada Brebes 2017 Tak Diikuti Calon Independent
-Laporan Takwo Heriyanto

Ilustrasi

PanturaNews (Brebes) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, memastikan pada gelaran Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) Brebes pada 15 Februari 2017 mendatang, tidak diikuti pasangan calon bupati calon dan wakil bupati (cabup-cawabup) independen atau calon perseorangan.

Pasalnya, sejak pendaftaran pada Sabtu 6 hingga Rabu 10 Agustus 2016 kemarin, tidak ada pasangan calon independen yang mendaftar. Demikian disampaikan Ketua KPU Kabupaten Brebes, Muamar Riza Pahlevi, Jumat 12 Agustus 2016.

"Jadi, Pilkada Brebes pada 15 Februari 2017 mendatang tidak diikuti pasangan calon independent," ujar Riza.

Menurut Riza, sejumlah pihak memang sempat datang ke KPU untuk berkonsultasi terkait syarat pendaftaran calon independen. Namun, secara resmi tidak ada pasangan calon independent yang mendaftarakan diri.

Terkait sepinya peminta calon independen karena membutuhkan biaya besar, Riza mengungkapkan, soal itu pihaknya tidak tahu. Apakah ada keterkaitannya atau tidak. Atau, apakah biaya yang dikeluarkan lebih besar melalui partai, juga tidak tahu.

"Kalau soal itu menjadi urusan calon yang berminat. Yang terpenting, KPUD sebagai penyelenggara sudah semaksimal mungkin melakukan sosialisasi terkait calon independen ini,” terangnya.

Sebagaimana diketahui, beberapa syarat yang perlu dicantumkan bagi calon independent, di antaranya harus mengantongi 97.052 dukungan di sembilan kecamatan dari 17 kecamatan di Kabupaten Brebes. Dukungan itu berupa fotocopi kartu tanda penduduk (KTP) yang disertai surat dukungan bermaterai di tingkat kelurahan.


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita