Ilustrasi
PanturaNews (Brebes) - Pada bulan suci Ramadhan 1437 H ini, jajaran Satuan Intelkam Polres Brebes, Jawa Tengah, yang dipimpin langsung Kasat Intelkam, AKP Sartono berhasil menemukan gudang di sebuah toko yang dijadikan tempat menyimpan minuman keras (miras), Rabu 22 Juni 2016 sekitar pukul 11.00 WIB.
Penemuan gudang miras atas hasil informasi dari masyarakat itu, pemiliknya yakni, Tantri (70), Warga Negara Indonesia keturunan Cina, di kediamannya yang dijadikan Toko Sabar Mulia di Desa Cigedog, Kecamatan Kersana, Kabupaten Brebes.
Kasat Sabhara Polres Brebes, AKP Guritno, mengatakan ada sebanyak 130 dus botol miras yang satu dusnya berisi 12 botol miras. "Kalau ditotal jumlahnya ada 1560 botol miras yang disimpan di gudang miras itu," ujar dia.
Menurutnya, jajaran kepolisian merasa curiga toko itu menyimpan miras, tapi pemilik toko tidak mengaku. Setelah akhirnya ditemukan ribuan botol miras di sebuah gudang dibelakang yang disimpan secara tertutup.
"Awalnya pemilik tidak mau mengakuinya. Tapi karena ketahuan akhirnya dia mengakuinya," terang dia.
Dia menambahkan, saat ini penemuan ribuan botol miras yang disimpan di gudang itu. tengah dilakukan penyidikan terhadap pemiliknya. Dalam operasi pekat yang rutin digelar oleh jajaran kepolisian itu, pihaknya hanya menyita satu dus botol miras sebagai sample.
"Besok Kamis dia akan menjalani sidang tipiring di Pengadilan Negeri Brebes," tandasnya.