Rapat Curah Pendapat (Brainstorming) Dana Desa yang di Aula Kecamatan Bumiayu (Foto: Zaenal Muttaqin)
PanturaNews (Brebes) - Besarnya dana yang dikelola oleh pemerintah desa, dapat menimbulkan masalah bagi desa. Terutama bila desa tidak memiliki kemampuan yang cukup untuk mengelola dan mempertangungjawabkannya.
Hal itu mengemuka saat digelar Rapat Curah Pendapat (Brainstorming) Dana Desa yang di Aula Kecamatan Bumiayu, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, Selasa 21 Juni 2016.
"Dana desa yang dikucurkan pemerintah untuk kemajuan desa jangan sampai menjadi masalah," kata Sekcam Bumiayu, Eko Purwanto SP MSI selaku nara sumber.
Mengikuti tahapan dalam pelaksanaan kegiatan yang didanai oleh dana desa merupakan salah satu sarat. Selain itu juga perlu adanya pendampingan agar pemerintah desa dapat mengelola dapat sesuai aturan.
"Pendampingan sangat diperlukan, mengingat banyaknya aturan yang terkait dengan dana desa, karena sebenarnya desa juga banyak kendala dalam pengelolaannya," ujar Eko.
Selain itu, perlu juga adanya semacam lembaga rumah dana desa yang menjadi pusat informasi, sosialisasi dan juga fasilitasi bagi masyarakat. Rumah dana desa juga dapat menjadi etalase atas hasil-hasil pembangunan di desa.
"Masyarakat juga perlu mengetahui tentang desanya terutama program-program desa," ucap Eko yang saat ini sedang mengikuti Diklat PIM.
Kegiatan Rapat Curah Pendapat (Brainstorming) Dana Desa di Aula Kecamatan Bumiayu, diikuti oleh para Kepala Desa, Sekdes, bendahara desa, rekanan dan lainnya.