Selasa, 31/05/2016, 07:52:41
Semua SKPD Diminta Pahami Perancangan Perppu
-Laporan Takwo Heriyanto

Bintek Perppu dan jaringan dokumentasi serta informasi hukum di ruang rapat OR Setda Brebes (Foto: Takwo Heriyanto)

PanturaNews (Brebes) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes, Jawa Tengah, melalui Bagian Hukum Setda Brebes menggelar bimbingan tehnik (bintek) perancangan peraturan perundang-undangan (Perppu), dan jaringan dokumentasi serta informasi hukum, di ruang rapat OR Setda Brebes, Selasa 31 Mei 2016.

Hadir dalam kegiatan yang diikuti seluruh SKPD di lingkungan Pemkab Brebes ini, dibuka secara langsung oleh Kepala Bagian (Kabag) Hukum Setda Brebes, Yuta Sugihyarti, SH beserta jajarannya.

Yuta Sugihyarti mengatakan, tujuan diadakannya kegiatan tersebut untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) atau pengetahuan bagi masing-masing SKPD untuk bisa lebih memahami tentang perancangan Perppu.

Dia menjelaskan, Pemerintah Daerah berkewajiban membuat suatu produk hukum daerah yaitu peraturan daerah (Perda), peraturan bupati (Perbup), hingga peraturan desa (Perdes). Dimana dalam peraturan itu semua produk hukum yang ada didalam penyusunannya harus mengacu kepada peraturan yang berlaku.

“Untuk itu, melalui kegiatan ini akan meningkatkan pemahaman bagi seluruh SKPD dan pemberdayaan masyarakat serta penjabaran lebih lanjut dari ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi,” terang dia didampingi Kasubag Penyusunan Perancangan Produk Hukum Bagian Hukum Setda Brebes, Moh. Syamsul Haris, MH.

Dia berharap dalam pelaksanaan nantinya mereka tidak salah dalam mengambil kebijakan hukum di SKPD mereka masing-masing.

"Yang kami harapkan adalah dalam pelaksanaan nantinya mereka tidak salah dalam mengambil kebijakan hukum di SKPD mereka masing-masing," tandasnya.


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita