Pelantikan pengurus GNPK-RI Kabupaten Brebes Periode 2016-2021 di Pendopo Brebes (Foto: Takwo Heriyanto)
PanturaNews (Brebes) - Ketua Umum Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK-RI) Pusat, HM Basri Budi Utomo mengaku prihatin dengan kondisi Bangsa Indonesia saat ini. Pasalnya, jumlah koruptor yang ditangani oleh aparat penegak hukum di Indoensia, lebih banyak dibandingkan pertumbuhan penduduk dalam setiap harinya.
Pernyataan itu disampaikan Basri saat menghadiri pelantikan pengurus GNPK-RI Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, Periode 2016-2021 di Pendop Kabupaten Brebes, Rabu 25 Mei 2016 sore.
Dalam kesempatan itu, dia menjelaskan, bahwa GNPK-RI dibentuk untuk melakukan pencegahan korupsi, bukan pemberantasan korupsi. Sebab, menurutnya, organisasi masyarakat apapun namanya tidak berhak melakukan pemberantasan korupsi.
"Yang berhak melakukan pemnerantasan korupsi adalah aparat penegak hukum," ungkapnya.
Pihaknya juga menyebut bahwa hampir seluruh SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes, terjadi korupsi, meskipun sulit untuk dibuktikannya kepada aparat penegak hukum.
Namun demikian, pihaknya meminta sekaligus mengimbau kepada Pengurus GNPK-RI Kabupaten Brebes yang baru saja dikukuhkan untuk menjalankan tugas sesuai dengan AD/ART organisasi.
“Silahkan teman-teman GNPK-RI di Kabupaten Brebes memantau dan mengawasi semua kegiatan pembangunan yang menggunakan APBD maupun bantuan pusat. Apabila ada temuan di lapangan terkait dengan dugaan korupsi wajib dilakukan klarifikasi. Jangan sampai informasi belum valid langsung dipublikasikan ke media,” ucapnya.
Tetapi, lanjut dia, apabila memang terbukti dugaan korupsi tersebut dilakukan, maka sudah barang tentu diteruskan ke aparat penegak hukum.
“Pengurus GNPK-RI Kabupaten Brebes tetap menjalin hubungan baik dengan jajaran pemerintah daerah. Namun, hubungan kemitraan independen tetap dikedepankan,” katanya.
Ketua GNPK-RI Provinsi Jawa Tengah, Mukhlisin yang secara resmi mengukuhkan dan melantik Pengurus GNPK-RI Kabupaten Brebes mengatakan, pihaknya meminta agar pengurus yang baru dilantik agar bekerja dengan sungguh-sungguh dalam rangka pencegahan dan pemberantasan korupsi di Kabupaten Brebes.
Adapun selaku Ketua GNPK-RI Kabupaten Brebes, Bambang Sumitro SH saat memberikan sambutan usai dilantik menyampaikan akan menindaklanjuti beberapa kasus dugaan korupsi yang sudah dilaporkan ke aparat penegak hukum, tapi berhenti di tengah jalan.
Sementara itu, Bupati Brebes, Hj Idza Priyanti SE menyambut baik dengan dikukuhkannya Pengurus GNPK-RI Kabupaten Brebes Periode 2016-2021.
“Pengukuhan ini diharapkan akan membantu setiap pengawasan tugas jajaran SKPD di lingkungan Pemkab Brebes. Selaku bupati, saya berusaha untuk menjalankan tugas dan kewajiban sesuai dengan amanat undang-undang. Korupsi di Kabupaten Brebes sebisa mungkin dicegah sehingga roda pemerintahan akan berjalan dengan baik,” tandasnya.