Ratusan massa menggelar4 aksi demo di halaman Kantor Bupati Brebes menuntur Pilkades Parareja diulang. (FT: Takwo Heriyanto)
PanturaNews (Brebes) - Kecewa dengan hasil perolehan suara di Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Parereja, Kecamatan Banjarharjo, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah pada Senin 26 April 2010, ratusan warga desa setempat menggeruduk Kantor Bupati Brebes, Kamis 29 April 2010 pukul 11.30 WIB. Massa menuntut keadilan agar pelaksanaan Pilkades diulang.
Warga menilai dalam pelaksanaan proses perhitungan suara ada indikasi kecurangan yang diduga dilakukan oleh panitia Pilkades. Dari keterang yang diperoleh, kecurangan timbul pada saat perhitungan suara oleh panitia pilkades. Surat suara yang seharusnya milik Nanang, dinyatakan banyak yang sah, namun oleh panitia Pilkades dinyatakan rusak.
Pilkades Parereja hanya dikuti dua calon kepala desa (Kades), yakni Nanang dan Wakim yang dimenangkan oleh Wakim dengan perolehan 1623 suara. Sedangkan Nanang memperoleh 1200 suara. Sementara surat suara yang dinyatakan rusak sebanyak 670.
Dalam aksinya, massa yang merupakan pendukung Nanang yang kalah dalam pentas demokrasi desa ini, terus meneriakan yel-yel di halaman Kantor Bupati Brebes. Aksi tersebut juga dijaga ketat oleh puluhan aparat keamanan dari Polres, Polsek maupun Satpol PP Brebes. Sementara beberapa perwakilan massa melakukan audensi dengan Asisten 1 Setda Brebes, Drs. H. Supriyono di ruang rapat guna menindaklanjuti persoalan Pilkades Parereja.
Menurut salah seorang pendukung Nanang, Yusuf (40) ketika dikonfrimasi PanturaNews, dirinya bersama warga lainnya datang ke Kantor Bupati Brebes untuk meminta keadilan agar pelaksanaan Pilkades Parereja diulang. Dia menilai dalam perhitungan suara, surat suara milik Nanang yang seharusnya dinyatakan sah, namun oleh panitia pilkades dinyatakan rusak.
Dia menduga panitia telah disuap oleh calon kades dari lawannya, yaitu Wakim, sehingga dalam perhitungan suara dimenangkan oleh Wakim.
Asisten 1 Setda Brebes, Drs. H. Supriyono ketika menerima aduan dari pendukung calon kades yang kalah, menyatakan Pemkab Brebes akan menggelar tim klarifikasi untuk mengkroscek adanya dugaan kecurangan yang dilakukan oleh panitia Pilkades. Dalam waktu dekat, pihaknya akan memberikan jawaban kepada massa yang minta pilkades diulang.
"Paling lama jawaban akan kami beritahukan dalam waktu 14 hari, namun jika persoalan tersebut dapat diselesaikan oleh tim klarifikasi dengan cepat, mungkin dalam waktu 2-3 hari dapat diselesaikan," ujarnya.