Rabu, 28/04/2010, 20:48:00
LMP akan Laporkan Kejari Tegal ke Satgas Mafia Hukum
JAY-Riyanto Jayeng

Dadi Bani Asmoro

PanturaNews (Tegal) - Ketua Laskar Merah Putih (LMP) Markas Cabang Kota Tegal, Jawa Tengah, Dadi Bani Asmoro, akan mengadukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tegal ke Satgas Mafia Hukum di Jakarta, soal 2 terdakwa kasus korupsi proyek Jalur Lingkar Utara (Jalingkut) Kota Tegal, yang kini masih buron.

Pasalnya, ia menduga ada penyelewengan kebijakan hukum yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tegal, selaku lembaga yang menerbitkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap dua terdakwa tersebut.

“Kami menduga ada yang tidak beres di Kejari Tegal, karena pihak Kejari tidak merespon sikap kami saat menanyakan tindak lanjut penanganan terhadap 2 terdakwa kasus dugaan korupsi proyek Jalingkut yakni Ir. H Harun Alrasyid dan Asikin yang sudah dinyatakan DPO sekitar 3 tahun lalu. Kaitan hal itu kami berencana akan mengadukan ke Satgas Mafia Hukum,” kata Dadi kepada PanuraNews, Tabu 28 April 2010.

Menurutnya, sejak dinyatakan DPO, kedua terdakwa lenyap seperti ditelan bumi. Ia menurugai, tidak adanya upaya Kejari untuk melakukan pengejaran maupun pencarian kedua terdakwa itu.

“Saat kami menanyakan hal itu, sepertinya Kepala Kejaksaan Negeri atau Kajari tidak merespon malah melimpahkannya kepada Kasi Intel. Padahal, jika pihak Kajari mau merespon niat baik kami, kami memiliki keterangan tentang keberadaan kedua terdakwa itu,” ujar Dadi.

 

 

 

 

 

 


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita