Rabu, 28/04/2010, 19:11:00
Perekrutan PJL Diisukan Harus Bayar Rp 500 Ribu
YN-Yerry Novel

Ilustrasi

PanturaNews (Tegal) – Isu lama muncul kembali. Perekrutan karyawan penjaga lintasan kereta api (PJL KA), Kota Tegal, diisukan harus membayar kepada salah satu oknum sebesar Rp 500 ribu. Namun hal itu, dibantah keras oleh Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo), H Khaerul Huda.

Menurutnya, PJL yang akan ditempatkan di sepanjang pintu KA di Kota Tegal, tanpa biaya alias gratis. Pihaknya berani tanggung jawab jika sewaktu waktu ditemukan ada kolusi.

“Semuanya melalui tes, jika dalam tes tidak lulus, berati kami tidak bisa menerimanya,” kata Khaerul, kepada wartawan, ketika ditemui di Pendopo Ki Gede Sebayu, Rabu 28 April 2010, siang.

Jika ada titipan atau dibawa oleh anggota DPRD, kata dia, itu memang sudah biasa. Namun, tidak semudah pihaknya harus menerima. Sebab, harus melalui tes fisik, tes wawancara dan tes tertulis.

“Kalau titipan memang sudah biasa, tetapi, tidak harus diterima,” ujarnya.

Ditegaskan, siapapun boleh mendaftar, dengan persyaratan harus warga Kota Tegal. Dalam perekrutan PJL KA kali membutuhkan 54 orang, pendaftaran langsung ke kantornya. “Siapa saja yang mau mendaftar silahkan datang sendiri di Kantor Dishubkominfo Jalan Sangir, tepatnya di depan loket Pantai Alam Indah (PAI), jam kantor,” jelasnya.


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita