Ilustrasi
PanturaNews (Tegal) - Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) mangkir diundang rapat oleh DPRD Kota Tegal, Jawa Tengah. Akhirnya rencana rapat gabungan Komisi DPRD Kota Tegal, untuk membahas keberadaan tongkang batu bara di Pelabuhan Tegal yang rencananya digelar Rabu 18 Mei 2016 pukul 10.00 WIB terpaksa batal.
Ketua DPRD Kota Tegal, H Edy Suripno, SH,MH mengatakan, rapat seharusnya diikuti Komisi 1, 2, dan 3 bersama sejumlah pimpinan SKPD dan PT Pelindo. SKPD yang dimaksud adalah Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo), Dinas Usaha Mikro Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (Dinkop, UMKM, Indag), Kantor Lingkungan Hidup (KLH), Badan Pelayanan Perizinan Terpadu BP2T dan Satuan Polisi Pamong Praja Satpol PP Kota Tegal.
"Dewan jelas menyayangkan ketidakhadiran SKPD. Seharusnya rapat gabungan Komisi ini bisa menjawab keresahan masyarakat, terkait rencana bongkar muat batu bara di Pelabuhan Kota Tegal. Sedangkan dari PT Pelindo dating, itupun diwakilkan oleh staf, katanya pimpinan sedang ke Surabaya," terang Ketua DPRD yang akrab disapa Uyip.
Menurut Uyip, banyak aspek yang dibicarakan, sebelum aktivitas itu bisa dilakukan seperti amdal dan persoalan pengaturan alur lalu lintas kapal, agar tidak mengganggu aktivitas nelayan.
"Karenanya, Pemkot Tegal harus merespon cepat permintaan DPRD, dengan mengkoordinasikan seluruh perangkat kerjanya untuk membicarakan masalah yang muncul seputar bongkar muat batu bara," ujarnya.
Ditambahkan, dia bingung kok SKPD dipanggil DPRD untuk rapat membahas persoalan rakyat tidak datang. “Sebenarnya batubara ini milik siapa dan untuk kepentingan siapa, sedangkan di Cirebon saja ditolak oleh warga,” ujarnya.