Ilustrasi
PanturaNews (Brebes) - Komisi III DPRD Brebes, Jawa Tengah, menyetujui adanya rencana akan dilanjutkannya kembali proyek pembangunan Kantor Pemerintahan Terpadu (KPT) Kabupaten Brebes pada 2017 mendatang. Proyek KPT sudah lama dibiarkan mangkrak, karena adanya kasus hukum.
"Sebenarnya rencana usulan agar proyek pembangunan KPT Kabupaten Brebes ini, sudah jauh hari dibahas, baik oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) juga Bappeda setempat. Dalam pembahasan itu, saya juga turut hadir mendampingi Ketua Komisi III," ujar anggota Komisi III DPRD Brebes, Wamadiharjo saat dikonfirmasi, Rabu 27 April 2016.
Menurut anggota Fraksi PKS DPRD Brebes ini, bahwa usulan agar proyek KPT Kabupaten Brebes dilanjutkan, berasal dari DPUTR atas dorongan elemen masyarakat yang menghendakinya.
Apalagi, lanjut dia, Kantor Bupati Brebes yang sering dijadikan tempat rapat-rapat para SKPD itu, tidak representatif. Untuk itu, apabila proyek pembangunan KPT Kabupaten Brebes dilanjutkan, pihaknya sangat mendukung, mengingat DE-nya sendiri juga sudah ada.
Terkait dengan perkiraan anggaran yang dibutuhkan untuk kelanjutan proyek KPT Kabupaten Brebes pada 2017 mendatang sebesar Rp 135 milyar, dia menjelaskan bahwa usulan anggaran tersebut disampaikan oleh DPUTR.
"Tapi anggaran sebesar Rp 135 milyar yang diajukan itu, baru bersifat usulan. Namanya usulan dengan mengajukan anggaran yang besar, itu boleh-boleh saja. Kami tentu masih akan melakukan pembahasan lebih lanjut lagi, agar nanti hasilnya bisa bermanfaat dan dinikmati masyarakat Kabupaten Brebes dalam hal pelayanan yang lebih baik lagi," tandasnya.