Minggu, 25/04/2010, 11:52:00
Warga Keluhkan Kesemrawutan Parkir Kendaraan di Jalan Umum
JAY-Riyanto Jayeng

Anggota DPRD Kota Tegal dari Fraksi PKS, Rofii Ali S.Si saat reses di Kelurahan Debong Kidul RT 03 RW IV, Kecamatan Tegal Selatan, Minggu 25April 2010. (FT: Riyanto Jayeng)

PanturaNews (Tegal) - Kurangnya penertiban perparkiran jalan umum, menjadi pertanyaan menarik dalam penjaringan aspirasi masyarakat (jaring asmara) saat reses anggota DPRD Kota Tegal, Jawa Tengah dari Fraksi PKS, Rofii Ali S.Si di Kelurahan Debong Kidul RT 03 RW IV, Kecamatan Tegal Selatan, Minggu 25April 2010 pukul 09.30 WIB. Pada kesempatan itu, Adi warga Kelurahan Debong Tengah, menyampaikan keluhannya mengenai kesemrawutan perparkiran kendaraan di jalan umum yang acap mengganggu kenyamanan pengguna jalan lain.

“Kami minta kepada Pemerintah Kota Tegal agar melakukan penertiban parkir yang berada di sepanjang jalan umum. Kondisi perparkiran yang ada saat ini cenderung mengabaikan keselamatan pengguna jalan lain. Lokasi parkir kendaraan yang berada persis di bahu jalan justru makin mempersempit ruas jalan,” kata Adi.

Lebih jauh dijelaskan, di beberapa tempat seperti ruas Jalan Pangeran Diponegoro, Jalan Ahmad Yani, Jalan Veteran dan beberapa ruas jalan lain banyak ditemukan kendaraan yang diparkir tidak teratur. Posisi kendaraan yang melintang tidak teratur rapi itu, justru menjadi ancaman bagi pengguna kendaraan lain yang sedang melintas.

“Untuk itu dalam agenda reses ini, secara pribadi saya sampaikan usulan yang mungkin saja kelihatan sepele namun sangat berarti. Karena, akibat terhalangi oleh kendaraan yang diparkir tidak teratur itu, banyak kejadian kecelakaan yang berakibat fatal,” tutur Adi.

Disisi lain, Adi mengeluhkan nominal dana santunan kematian yang dinilainya sangat minim. Menurutnya, jumlah santunan sebesar Rp 300 ribu dinilai kurang manusiawi, sebab kebutuhan biaya saat warga tertimpa musibah kematian jumlahnya tidak sedikit.

Menanggapi hal itu, Rofii Ali mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan guna mempertanyakan juklak dan jukni tentang perparkiran. Dirinya sepakat apabila areal perparkiran yang berada di jalan umum ditertibkan dan diatur penataannya agar tidak menagganggu pengguna jalan lain.

“Kami akan sampaikan usulan ini ke Dishub. Memang selama ini kami sadari di beberapa ruas jalan umum banyak kendaraan yang diparkir tidak teratur. Apalagi di beberapa ruas jalan yang sempit, menjadi semakin sempit karena ada kendaraan jenis roda empat yang diparkir sembarangan,” kata Rofii.

Soal dana santunan kematian, Rofii hanya mengatakan agar masyarakat bisa berfikir cerdas dan bersabar. Menurutnya, dengan nominal Rp 300 ribu pelaksanaan pemberian dana santunan kematian itu belum berhasil maksimal. Dikatakan beberapa warga yang hendak mengurus dana santunan kematian mengaku dipersulit saat mengurus surat-surat di tingkat Kelurahan.

“Tujuan awal diberikannya dana santunan kematian kepada warga tidak mampu muncul dari realita mahalnya biaya pemakaman, khususnya di pemakaman Arum, Randugunting. Atas dasar itulah kemudian Pemkot menganggarkan dana untuk santtunan kematian yang diharapkan bisa meringankan beban biaya pemakaman. Jadi kita diharapkan untuk cerdas dan bersabar, tidak perlu bernafsu dengan meminta dibesarkan nominalnya. Namun yang perlu kita awasi bersama adalah jangan sampai dana santunan kematian itu digunakan tidak sesuai peruntukannya,” tandas Rofii.


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita