Sabtu, 24/04/2010, 18:20:00
Dinilai Diskriminasi, Guru Kecam Perwalkot TPP
YN-Yerry Novel

Joko Sundang

PanturaNews (Tegal) – Setelah munculnya Peraturan Walikota (Perwalkot) nomor 5 pasal 3 ayat 2 tahun 2010, tentang tambahan penghasilan pegawai (TPP). Membuat seluruh guru di Kota Tegal, merasa geram. Pasalnya, guru tidak mendapatkan TPP, sehingga ada kesenjangan diantara PNS. Untuk itu seluruh guru di Kota Tegal, merencanakan akan mempertanykan TPP itu kepada Walikota Tegal, H Ikmal Jaya SE Ak.

“Mungkin hari senin besok, surat akan kami luncurkan kepada Walikota, isinya mengajukan audensi terkait Perwalkot baru,” jelas Sarbini, usai melakukan pertemuan khusus dengan sejumlah guru Kota Tegal, disalah satu sekolahan negeri, Sabtu 24 April 2010, siang.

Sarbini, yang juga moderator dalam pertemuan itu, mengatakan haknya guru merasa dirampas. Seharusnya TPP diberikan kepada guru, kenapa dalam Perwalkot baru itu TPP untuk guru dihilangkan. Dijelaskannya, sebelum munculnya TPP adalah THR dan seluruh PNS mendapatkan tunjangan tersebut.

“Ketika 2008  kami mendapatkan tunjangan perbulan Rp.266 ribu, tahun 2009 hanya Rp 164 ribu perbulan, yang diberikan setiap tiga bulan sekali. Tetapi, setelah 2010 kenapa hak kami justru dihilangkan,” keluh guru SMP N 17 itu.

Terkait hal itu, Sarbini mengharapkan, supaya ada perubahan dalam APBD 2010. Dan guru tetap mendapatkan haknya yang sudah bertahun tahun menceedaskan anak bangsa. “Kami berharap agar Perwalkot itu secepatnya dirubah,” pintanya.

Guru SD Sumurpanggang 03 Tegal, Joko Sundang, juga menyesalkan atas munculnya Perwalkot itu. Menurutnya, selain mengurangi haknya, terkesan ada kecemburuan sosial antara PNS dengan PNS fungsional. “Ini tidak adil, TPP memang sudah seharusnya kami terima, apalagi kami juga banyak yang belum mendapatkan sertifikasi,” jelasnya.

Joko setuju dengan langkah yang diambil pengurus PGRI, yang siap menampung semua aspirasi guru se Kota Tegal.  “Saya mendukung pengurus PGRI yang baru, tidak seperti pengurus yang lama. Mereka hanya menjadi macan ompong saja,” umpatnya.

Joko berharap, kedepan PGRI memiliki taring untuk bargaining dengan Dinas terkait dan lebih memperhatikan nasib seluruh guru di Kota Tegal. “PGRI jangan tidur,” tandasnya.

 


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita