PanturaNews (Tegal) – Mengantisipasi pembuatan Kartu Keluarga (KK) ganda, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tegal, Jawa Tengah siap meluncurkan program terbarunya, kakni pengembangan database kependudukan.
Menurut Kepala Disdukcapil Kota Tegal, Diah Triastuti SH melalui Kabid Pendaftaran Penduduk, Rohmalia Nurida SH, Jumat 16 April 2010, program baru itu untuk menghindari dobel nama dan KK yang tidak valid.
Dijelaskan, bahwa program tersebut bertujuan untuk mewujudkan tertib administrasi kependudukan di bidang pendaftaran penduduk. Salah satunya adalah kepastian dokumen dan identitas penduduk, dimana hasilnya bisa mencapai data penduduk yang akurat serta dipertanggungjawabkan.
Berdasarkan data yang diperoleh, kata Rohmalia, sekitar 1.800 KK dari total penduduk Kota Tegal sebanyak 302.685 masih mengalami kesalahan. Mayoritas kesalahan itu, dobel nama atau ganda saat mengisinya.
''Ada beberapa penyebab terjadinya kegandaan KK. Antara lain, kesalahan penggunaan formulir dalam pelayanan pendaftaran penduduk, kesalahan entry biodata penduduk ke dalam sistem, kurangnya validasi berkas permohonan pendaftaran penduduk, adanya indikasi penyingkatan nama pemohon, perubahan tanggal, bulan dan tahun lahir, serta errornya sistem,'' terang Rohmalia.
Kedepan pihaknya akan melakukan beberapa kegiatan, yakni validasi data ganda di tingkat Kota, Kecamatan maupun Kelurahan ke dalam database kependudukan. ''Di dalam menyukseskan program yang dilaksanakan pada awal Juni 2010, kami akan melibatkan 7 tim penyelenggara tingkat kota, 6 tim bimtek kependudukan dan capil serta 4 tim validasi database kependudukan,'' ucapnya.