Jumat, 16/04/2010, 16:53:00
Rawan Pencurian, Area Parkir di RM Tidak Aman
YN-Yerry Novel

Area parkir di Rita Mall yang berlokasi di belakang rawan pencurian. (FT: Yerry Novel)

PanturaNews (Tegal) – Parkir kendaraan di area pusat perbelanjaan Rita Mall (RM) kurang aman. Hal ini terbukti, sejumlah pengunjung pusat perbelanjaan yang berada di Jalan Kolonel Sugiono, Kota Tegal, Jawa Tengah itu banyak yang mengeluh. Pasalnya, kerap dijumpai sepeda motor dan helm milik pengunjung hilang.

Seperti yang dialami Agus Murdiyanto, warga Jalan Arjuna Gg. 8 No. 45 Kelurahan Slerok, Tegal Timur, Kota Tegal. Menurutnya, ketika sedang belanja di Rita, Sabtu 27 Februari 2010 pukul 18.30 WIB silam. Sepeda motor Honda Fit X warna hitam G 5078 FZ miliknya, hilang di area parkiran tersebut.

Padahal, saat akan parkir sudah melakukannya dengan prosedur. Yaitu melalui loket pembayaran dan sudah mendapatkan struk yang diberikan oleh penjaga loket tersebut. Dan motornya juga sudah dikunci stang. “Tapi ketika saya pulang, motor saya sudah lenyap. Spontan saya pun melaporkan ke pihak managemen Rita. Lalu saya diantar ke Polsek Tegal Barat, melaporkan kehilangan tersebut. Namun hingga kini, motor saya belum kembali, dan pihak Rita tidak mau mengganti,” tuturnya.

Hal serupa dialami Harris Munandar, warga Jalan Diponegoro, Kabupaten Brebes. Helm merk Hiu warna hitam, hilang ketika sepeda motornya diparkir di Rita, Rabu 07 April 2010 pukul 20.30 WIB lalu. Padahal, ketika parkir persis disebelah pos Satpam. Namun, tetap saja hilang. “Apakah ada permainan antara pelaku dan juru parkir?” tanya pemuda itu.

Sementara General Manager Rita Mall, Bambang Hermawan Setiawan mengaku, memang kerap terjadi kehilangan motor dan helm ditempatnya. Dan itu bukan kali pertama. Karena itu, pihaknya juga menghimbau kepada para pengunjung agar lebih berhati-hati.

“Sudah sering sekali kasus kehilangan helm. Bahkan yang tertangkap juga banyak. Mungkin dalam satu bulan, bisa 3 sampai 4 kali,” ungkapnya saat dijumpai di ruang kerjanya, Jumat 16 April 2010 sore.

Dijelaskan Bambang, mall tiga lantai yang berdiri sejak 29 Juni 2003 lampau, memiliki 12 juru parkir dibagi menjadi 2 shift. Sehingga dalam satu shift ada 6 orang yang ditugasi untuk menjaga ratusan kendaraan roda dua dan empat serta helm. Seluruh kendaraan dan helm milik pengunjung yang hilang, pihaknya tidak bisa memberikan asuransi ganti rugi. Sebab itu memang sudah prosedur. “Kami tidak bisa menanggung jika milik pengunjung ada yang hilang. Kami hanya menyediakan lahan saja,” ujarnya.

Ditambahkannya, bahwa managemen Rita Mall hanya memberikan rambu-rambu peringatan di seluruh area parkir. Selain itu, pihaknya juga sudah bekerja sama dengan kepolisian, supaya menugaskan intel ditempatnya. “Setiap area parkir disini, sudah ada rambu peringatan. Dan intel yang ditugaskan dari anggota Polsek Tegal Barat juga selalu siap,” tutupnya.


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita