Ilustrasi
PanturaNews (Slawi) – Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Jateng bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tegal, mengadakan sosialisasi Sistim Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP). Kegiatan diikuti sekitar 60 pejabat eselon II dan Kepala SKPD se Pemkab Tegal, Kamis 15 April 2010 di ruang rapat bupati. Acara dibuka oleh sekretarisa daerah (Sekda) setempat, Sriyanto HP, mewakili Bupati Tegal Agus Riyanto yang tidak bisa hadir.
Sriyanto HP didampingi Bambang Wiryawan, perwakilan BPKP Provinsi Semarang mengatakan, sosialisasi bertujuan agar tanggungjawab aparatur pemerintah bisa mengemban tugas dan tanggungjawab secara baik. “Dengan diundangkannya UU Nomor 32 Tahun 2004, pengelolaan daerah di luar politik dan sejumlah kepentingan lain, harus bisa dikendalikan daerah secara baik,” kata Sriyanto.
Ditambahkan, sesuai PP Nomor 60 Tahun 2008, SPIP merupakan proses integral pada tindakan dan kegiatan yang harus dilakukan secara terus menerus oleh pimpinan demi tercapainya tujuan organisasi dalam pelaporan keuangan, pengamanan aset daerah dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan.
“Birokrasi diharapkan mampu melaksanakan tugas umum pemerintah secara lancar sesuai dengan tupoksinya, untuk terwujudnya pemerintahan yang bersih dan berwibawa,” ucapnya.
Inspektur Kabupaten Tegal, Muji Atmanto selaku panitia mengatakan, sosialisasi tersebut agar pejabat di lingkungan Pemkab Tegal memahami SPIP, terutama PP Nomor 60 Tahun 2008, tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah.