Kamis, 15/04/2010, 16:27:00
Ratusan Perangkat Desa Kepung Kantor Bupati
TK-Takwo Heriyanto

Ratusan perangkat desa mengepung Kantor Bupati Brebes menuntut tunjangan selama tiga bulan dicairkan. (FT: Takwo Heriyanto)

PanturaNews (Brebes) - Perangkat desa yang tergabung dalam Paguyuban Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Brebes, Kamis 15 April 2010 mengepung Kantor Bupati Brebes menuntut agar tunjangan tri wulan segera dicairkan, karena hingga saat ini belum dikucurkan.

Jika tutuntannya tidak dipenuhi, perangkat desa yang memiliki anggota 3.500 orang, mengancam mogok kerja sampai tuntutannya dipenuhi. Hal tersebut disampikan Sekretaris Umum PPDI Kabupaten Brebes, Khamim.

Dari pantauan PanturaNews, beberapa perangkat desa sempat adu mulut dengan Kabag Humas dan Protokoler Setda Brebes, Endang Setyastuti di pintu masuk ruang bupati. Pasalnya, keinginan untuk bertemu dan berdialog langsung dengan Wakil Bupati Brebes, H. Agung Widyantoro terkait Tunjangan Penghasilan Pemerintah Aparat Desa (TPPAD) selama tiga bulan yang tak kunjung dicairkan tidak dikabulkan. Namun demikian, setelah bersitegang akhirnya permintaan mereka bertemu dengan Wakil Bupati dikabulkan.

Usai bertemu dan berdialog langsung, Asisten 1 Setda Pemkab Brebes, Drs. H. Supriyono yang ikut mendampingi Wakil Bupati mengatakan, Pemkab dalam hal ini Badan Pemeberdayaan Masyarakat Desa dan Kelurahan (BPMDK) akan mencairkan tunjangan melalui kas daerah untuk seluruh perangkat desa sekitar Rp 21 miliar per tahun. Jika dibagi 4 bulan, maka setiap tri wulannya seluruh perangkat desa mendapatkan sekitar Rp 5 miliar.

"Dana tunjangan itu, sudah ada di Bank Jateng dan secepatnya, kemungkinan besok (Jumat-red) akan ditransfer ke Bank Kredit Kecamatan (BKK) dan pengambilannya di masing-masing kantor kecamatan sesuai dengan permintaan," terang Supriyono.

Seperti yang diberitakan PanturaNews sebelumnya, perewakilan perangkat desa melakukan protes terhadap Asisten 1 Setda Pemkab Brebes, Drs.H.Supriyono lantaran Tunjangan Penghasilan Pemerintah Aparat Desa (TPPAD) dari bulan Januari-Maret yang seharusnya sudah dicairkan oleh Pemkab setempat, namun demikian hingga sekarang memasuki pertengahan bulan April 2010 tunjangan tersebut juga belum dicairkan.


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita