Merasa tidak nyaman lagi, dr Ahmad Ridlo SpOG, berniat mundur dari RSUD Bumiayu (Foto: Zaenal Muttaqin)
PanturaNews (Brebes) - Dokter spesialis kebidanan dan penyakit kandungan yang bertugas di RSUD Bumiayu, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, dr Ahmad Ridlo SpOG berniat mengundurkan diri dari RSUD tersebut. Dokter spesialis yang bertugas di RSUD Bumiayu sejak Mei 2012 lalu ini, berniat mundur karena merasa tidak nyaman dengan suasana kerja di RSUD Bumiayu.
"Saya merasakan tidak nyaman lagi berada di RSUD Bumiayu, maka lebih baik mundur," ujarnya kepada PanturaNews.Com, Senin 07 September 2015.
Menurutnya, alasan dirinya ingin mundur karena merasa kurang bermanfaat berada di RSUD Bumiayu, dan suasana kerja juga sangat tidak kondusif. Selain sebagai dokter spesialis, juga Ketua Komite Kesehatan RSUD Bumiayu, dirinya tidak dilibatkan dalam rapat-rapat dan kordinasi lainnya.
"Sudah tiga tahun lebih bertugas di RSUD Bumiayu ,saya tidak pernah dilibatkan dalam meting (rapat-Red) dan tidak diajak kordinasi," kata Ridlo.
Dikatakan, sejak ditugaskan di RSUD Bumiayu ingin memaksimalkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Namun selain suasana kerja yang tidak kondusif juga kemampuan sumber daya manusia (SDM) yang ada sangat terbatas, diantaranya asisten operasi.
"Kita sangat memerlukan SDM itu, kenyataannya kompetensi bidan untuk asisten operasi masih kurang," ungkap Ridlo yang tahun 2006 lalu meraih predikat dokter teladan di Kabupaten Brebes ini.
Sebelumnya dia sangat berharap ada hubungan yang harmonis dalam manajemen di RSUD Bumiayu, agar pelayanan kepada masyarakat juga maksimal. Selama ini bekerja di RSUD seakan bebas, padahal sebagai bagian dari pegawai di RSUD Bumiayu, berkewajiban untuk memberikan pelayanan yang baik dan menjadikannya sebagai RS rujukan utama, terutama bagi masyarakat di Brebes bagian selatan.
"Saya merasakan adanya beban moral karena tidak dapat maksimal melayani masyarakat. Maka kepada masyarakat saya juga ingin sampaikan untuk mundur saja," terang Ridlo.
Rencananya, pengunduran diri dari tugasnya sebagai dokter spesialis di RSUD Bumiayu akan diajukan ke Bupati Brebes dengan tembusan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Brebes. Selanjutnya, siap untuk ditempatkan di tempat tugas lainnya.