Pengurus DPC PDI Perjuangan Brebes, Narjo (pakai baju merah) saat menjadi Ketua Panitia Konfercab PDI Pejuangan Brebes 07 Januari 2010. (FT: Dok Takwo Heriyanto)
PanturaNews (Brebes) - Hasil Konferensi Cabang (Konfercab) PDI Perjuangan (PDIP) Kabupaten Brebes pada 07 Januari 2010 lalu di gedung Korpri Brebes yang menetapkan H. Indra Kusuma S.Sos sebagai Ketua terpilih DPC PDI Kabupaten Brebes periode 2010-2015, adalah sah sesuai dengan SK DPP Nomor 435 yang ditandatangani langsung oleh Ketua Umum Megawati Soekarnoputri dan Sekjen Pramomo Anung. Selain itu DPC PDI Perjuangan Brebes membagikan foto kopiannya kepada semua PAC.
"Jadi hasil Konfercab lalu sudah dinyatakan secara legal dan de vacto oleh DPP PDI Perjuangan, sehingga hasil konfercab sudah sah," kata salah satu pengurus DPC PDI Perjuangan Brebes yang juga Ketua Panitia Konfercab, Narjo ketika dikonfirmasi, Minggu 11 April 2010 siang.
Narjo menjelaskan, hasil konfercab PDI Perjuangan Kabupaten Brebes sudah ditunnjukan dan membagikan foto copy SK dari DPP kepada masing-masing PAC. “Hasil konfercab yang dilaksanakan pada 07 Januari 2010 lalu, adalah sah dan berdasarkan AD/RT partai,” tandasnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, 13 Pengurus Anak Cabang (PAC) PDI Perjuangan Kabupaten Brebes, meminta DPP PDI Pejuangan agar Konfercab PDI Perjuangan Brebes yang dilaksanakan 07 Januari 2010 diulang.
Menurut Ketua PAC PDI Perjuangan Kecamatan Salem, Kabupaten Brebes, Riswo ketika dikonfirmasi, Selasa 06 April 2010 sore lalu, bahwa dia bersama 12 PAC lainnya menolak hasil konfercab dan meminta kepada DPP untuk menggelar ulang. Dikatakan, konfercab tidak diawali dengan rapat PAC-PAC. Karena itu, konfercab pada 07 Januari 2010 lalu merupakan bentuk rekayasa, pemaksaan dan pelanggaran terhadap SK DPP Nomor: 435/KTSP/DPP/XI/2009.
Dijelaskan, 13 dari 17 PAC PDI Perjuangan Brebes yang meminta DPP PDI Perjuangan menggelar konfercab ulang adalah PAC Kecamatan Salem, Paguyangan, Bumiayu, Tonjong, Banjarharo, Ketanggungan, Larangan, Songgom, Brebes, Wanasri, Kersana, Losari dan Tanjung.