Rabu, 15/04/2015, 02:05:54
Para PNS Tidak Penuhi Panggilan Walikota Tegal
-Laporan SL Gaharu & Sapto Bimantoro

Sekretaris Korpri Kota Tegal, Drs. HM. Khaerul Huda

PanturaNews (Tegal) - Sejumlah pengurus dan anggota Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kota Tegal, Jawa Tengah, tidak memenuhi panggilan Walikota Tegal, Hj. Siti Masitha Soeparno. Para pegawai Negeri Sipil (PNS) ini malah mendatangi Kantor-kantor Dinas dan Instansi untuk silaturahmi dan memberi penjelasan, Rabu 15 April 2015 pukul 09:00 WIB.

Korpri Kota Tegal di DPRD setempat, Kamis 09 April 2015, menyatakan sikap menolak kepemimpinan Hj. Siti Masitha Soeparno sebagai Walikota Tegal. Dan apabila kepemimpinan Hj. Siti Masitha tetap dipaksakan, para PNS ini sepakat untuk melakukan mogok kerja.

“Hari ini kami bukan melakukan aksi, tapi kami menyerahkan surat menjawab surat panggilan walikota, bahwa kami belum bisa memberi keterangan. Dan soal kami mendatangi SKPD-SKPD itu silaturahmi, sekaligus memberi penjelasan terhadap pernyataan sikap yang disampaikan ke DPRD beberapa waktu lalu,” ujar Sekretaris Korpri Kota Tegal, Drs. HM. Khaerul Huda yang juga sebagai juru bicara.

Menurutnya, pihaknya tidak memenuhi panggilan walikota karena belum bisa memberikan keterangan. Karena itu Korpri membuat surat dan menyerahkan kepada walikota. Korpri tidak bersedia datang karena masih menunggu proses pernyataan sikap di DPRD.

“Kami menunggu proses di DPRD. Apalagi hari ini gubernur menyatakan di media massa, jangan ada tidandakan kepada PNS Kota Tegal. Kami tidak bersedia datang, karena surat panggilan ini nantinya akan berlanjut kepada pemeriksaan pelanggaran disiplih, makanya kami belum bisa memenuhi panggilan itu. Dalam surat walikota kami dinyatakan melanggar disiplin, padahal kami tidak melakukan itu,” tutur Huda yang didamping Ketua Korpri Kota Tegal, Drs. H. Yuswo Waluyo.

Ditegaskan Huda, pernyataan sikap Korpri ke DPRD Kota Tegal, karena ingin mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa. Perjuangan Korpri bukan politik praktis. Gerakan Korpri bukan politik praktis dan tidak ditunggangi siapapun. Perseteruan antara walikota dan wakil walikota itu bukan urusan kami.

“Jadi kami tidak terima dikatakan kami mendukung wakil walikota. Aksi kami murni aspirasi Korpri. Sikap kami tegas, karena dugaan-dugaan yang kami sampaikan dalam pernyataan sikap, sudah kami serahkan ke gubernur dan Mendagri. Laporan itu kami konformasi sudah diterima,” ujar Huda.

Dijelaskan lebih lanjut, bahwa Korpri tidak melakukan gerakan-gerakan yang melanggar aturan. Korpri menyampaikan aspirasi ke DPRD sesuai prosedur. Korpri patuh kepada kepala daerah yang telah dipilih rakyat, tapi kepala daerah yang tidak melanggar aturan. Korpri tetap lurus pada penegakkan pemerntahan yang bersih dan berwibawa.

“Kami tidak ditunggangi pihak manapun, apalagi mendukung wakil walikota. Untuk biaya foto kopi atau makan, kami kuntengan (patungan-Red) dari pengurus dan anggota. Kami orang-orang yang lurus, yang tidak melanggar apapun. Justru SKPD yang tidak mendukung kami, sudah ada yang diperiksa polisi," ungkapnya.

Ditegaskan Huda, keadaan seperti itu merendahkan martabat PNS. Sebagai aparatur pemerintahan, malu melihat pemerintahan seperti sekarang ini. “Dulu kami bangga, sekarang baru satu tahun dipimpin sudah begini keadaanya. Kami bener-bener malu,” tuturnya.

Ditambahkan, ada sekitar 170 pengajuan bantuan kematian dari bulan Januari 2015, sampai sekarang belum cair karena belum ditanda tangani. “Biasanya pengajuan bantuan kematian satu minggu sudah bisa cair,” tandasnya.


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita