Sabtu, 21/03/2015, 09:05:55
Resahkan Warga, Galian C Illegal Bakal Ditutup
-Laporan Takwo Heriyanto

Ilustrasi

PanturaNews (Brebes) - Bupati Brebes, Jawa Tengah, Hj. Idza Priyanti SE akan menindak tegas kepada para pelaku penambang galian golongan C, yang keberadaannya semakin marak dan membuat resah warga di wilayahnya karena jelas-jelas merusak lingkungan.

"Ya kalau memang itu kebaradaanya illegal atau tidak terdapat ijin dari pihak terkait tentu akan kami tindak tegas. Baik itu berupa penutupan lokasi maupun sanksi tegas lainnya," ujar Idza Priyanti terkait dengan maraknya aktifitas penambang galian C di Kecamatan Tonjong, Sabtu 21 Maret 2015.

Diketahui, aktivitas penambangan galian C di Kecamatan Tonjong, semakin marak. Namun, lemahnya pengawasan menyebabkan kegiatan eksplorasi material sungai itu tidak terkendali, sehingga merusak lingkungan dan infrastruktur di sekitarnya.

Di Desa Kutamendala, Kecamatan Tonjong misalnya, jalan menuju Dukuh Kembeng perlahan mulai tergerus arus Sungai Glagah. Bila tak dikendalikan, gerusan bisa semakin menghabiskan badan jalan serta mengancam Jembatan Wadasgumantung. Di lokasi tersebut, terdapat sejumlah titik lokasi penambangan dengan menggunakan alat berat dan secara manual.

Atas kondisi tersebut, Bupati akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk mengetahui sejauh mana aktivitas para penambang galian c yang dilakukan secara iilegal itu.

"Termasuk kami juga akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng karena untuk masalah perijinan, Pemprov Jateng yang menanganinya," tutur Idza.

Pihaknya menyadari bahwa warga tentu resah dengan adanya aktivitas galian C tersebut. Untuk itu pihaknya akan menindak tegas terhadap para pelaku penambang galian C yang dilakukan secara illegal itu.

"Kalau memang jelas melanggar, ya tentu akan kami tutup lokasinya atau kami berikan sanksi tegas kepada mereka," pungkasnya.


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita