Senin, 29/03/2010, 18:22:00
Spanduk Koruptor Brebes Terpampang di Jalan Protokol
TK-Takwo Heriyanto

Spanduk koruptor Brebes, terpampang di Jalan Protokol. (FT: Takwo Heriyanto)

PanturaNews (Brebes) - Spanduk berukuran 3x3 meter bergambar orang utan bertuliskan ‘Enyong koruptor Brebes daning ora ditangkap, dalang koruptor esih ngantor, KPK usut tuntas kasus korupsi jangan tebang pilih’. Spanduk itu terpampang di Jalan Jenderal Sudirman Brebes, tepatnya di depan SD Negeri 2 Brebes.

Informasi yang dihimpun PanturaNews menyebutkan, spanduk tersebut sudah ada sejak 6 hari lalu. Dalam spanduk tersebut terdapat nama pemasangnya, yakni Gerakan Pemuda Nusantara (GPN) Cabang Brebes. Spanduk tersebut menjadi perhatian pengguna jalan, baik pejalan kaki, kendaraan roda dua dan roda empat. Tak sedikit warga tersenyum ketika melihat spanduk yang terpampang di dekat lampu merah itu.

Harjono (39) warga setempat mengatakan, dirinya tahu spanduk tersebut 6 hari lalu. Meski demikian, pihaknya tidak mau berkomentar tentang korupsi yang terjadi di Kabupaten Brebes. "Saya ini orang kecil jadi tidak tahu apa-apa mengenai kasus yang ada di Brebes. Kalau Pak Bupati Indra Kusuma ditahan di LP Cipinang saya tahu, itupun dari koran yang pernah saya baca," kata Harjono.

Ketua GPN Cabang Brebes, Tajus Syarofi ketika dikonfirmasi membenarkan dirinya yang memasang spanduk tersebut. Spanduk tersebut tujuannya untuk menyindir kepada Komisi Pemeberantasan Korupsi (KPK). Karena kasus mark-up tanah senilai Rp 11 miliar di Kabupaten Brebes, yang kini ditangani KPK tidak menangkap tersangka lain. "Selain Bupati Indra Kusuma, masih ada sejumlah pejabat lain yang harus dijadikan tersangka,” kata Tajus Syarofi.

Ia menilai dalam kasus dugaan korupsi itu melibatkan beberapa pihak lain, eksekutif, legislatif maupun pihak lainnya. Namun, kenapa hingga kini KPK belum menetapkan tersangka lainnya," terangnya.

Pihaknya berharap KPK mengusut sampai tuntas kasus mark-up tersebut. "Jangan tebang pilih. Kenapa hanya Bupati Indra Kusuma saja, sementara pejabat yang lainnya tidak segera ditangkap," tandasnya.

 


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita