Senin, 05/01/2015, 06:27:39
Kades Benarkan Tidak Ada Grativikasi di Galian C
-Laporan Takwo Heriyanto

Ilustrasi

PanturaNews (Brebes) - Pemerintahan Desa Buara, Kecamatan Ketanggungan, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, menanggapi terhadap tudingan yang disampaikan sejumlah aktivis lingkungan yang tergabung dalam LSM Masyarakat Jaga Kali (Masjaka) Brebes, terkait dugaan adanya grativikasi yang terjadi di galian C di daerahnya.

Dikatakan oleh Kepala Desa (Kades) Buara, Suryib, bahwa apa yang sebelumnya disampaikan oleh tokoh masyarakat desanya yang menyebutkan bahwa tidak benar adanya gravitasi yang terjadi di galian C di daearhnya ini memang benar adanya.

"Tudingan dugaan grativikasi itu tidak benar, tidak ada grativikasi di aktivitas galian C di desa kami. Tudingan LSM itu jelas menyudutkan pemerintahan desa dan panitia desa," ujar Kades Buara, Suryib bersama warganya di Balai Desa, Senin 5 Januari 2015.

Dia menjelaskan, memang ada dana yang diberikan pihak pengusaha diluar harga jual tanah Rp 30.000/ rit. Namun, dana diluar harga tanah yang diberikan sebesar Rp 6.000 / rit itu bukan gratifikasi, tetapi dana operasional desa yang diberikan perusahaan untuk mendukung aktivitas galian di desanya.

Penggunaan dana operasional itu juga berdasarkan hasil musyawarah dan kesepakatan desa. Di antaranya, untuk biaya sosialisasi, biaya persiapan pembukaan aktivitas galian c, pembayaran petugas pemeriksa muatan tanah urug dan biaya petugas pengatur lalul lintas truk material.

"Dana operasional ini muncul karena warga keberatan diambilkan dari harga tanah Rp 30.000/ rit, sehingga perusahaan mengeluarkan kebijakan dengan memberikan dana operasional ini. Jadi, sangat tidak benar tudingan LSM tersebut," terangnya.

Suryib menambahkan, selain mendapatkan hibah jalan, setelah proses penambangan selesai juga akan dibangun embung dilokasi penambangan tersebut oleh perusahaan yang bekerjasama dengan desa. Hal itu sangat menguntungkan warga, karena lahan di penambangan selama ini gersang, dengan adanya embung bisa dibuka sebagai lahan pertanian baru.

"Intinya, ini sangat menguntungkan dan kami tidak menerima grativikasi apa pun. Semuanya atas dasar kesepakatan dan musyawarah warga," tegasnya.

Tokoh masyarakat Desa Buara, Wustar mengatakan, tidak benar adanya tudingan grativikasi tersebut. Justru adanya galian c itu warga sangat merasakan manfaatnya. Selain mereka bisa bekerja di galian c tersebut, keberadaan penambangan di desanya itu membuka akses jalan menuju daerah lain dan jalan provinsi Prupuk-Ketanggungan. Jalur pertanian juga semakin dipermudah. Apalagi, setelah penambangan selesai, jalan akses galian itu akan dihibahkan ke desa menjadi jalan desa.

"Warga sangat menolak jika galian c ini ditutup, karena sangat menguntungkan warga. Bahkan, dari hasil galian tersebut warga kini bisa membangun balai desa yang baru dan saat ini pembangunannya masih dalam proses," tuturnya.

Ketua Karangtaruna Desa Buara, Akhmad menolak jika galian c tersebut ditutup. Bahkan, warga siap melakukan perlawanan ketika galian c itu ditutup karena sangat dirasakan menguntungkan warga. Apalagi, proses perizinannya sudah terpenuhi semua sesuai aturan. "Yang jelas kami sangat merasakan keuntungannya," pungkasnya.


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita