Kordinator Kaukus Mahasiswa Brebes memberikan keterangan kepada sejumlah wartawan setelah bertemu dengan pimpinan KPK, Kamis 25 Maret 2010 siang di gedung KPK Jakarta. (FT: Takwo Heriyanto)
PanturaNews (Jakarta) - Puluhan mahasiswa dari berbagai daerah yang tergabung dalam Kaukus Mahasiswa Brebes, Kamis 25 Maret 2010 pukul 13.00 WIB mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta bertemu dengan pimpinan KPK, terkait dugaan korupsi mark up tanah di Kabupaten Brebes senilai Rp 11 milyar. Setelah Bupati Brebes, KPK didesak segera menetapkan dan menangkap tersangka lain.
Mereka datang ke KPK dikawal oleh Ketua Gerakan Berantas Korupsi (Gebrak) Darwanto. Kordinator Indonesia Coruption Watch (ICW) Jakarta, Danang Widyoko. Direktur Indonesia Budget Centre (IBC) Jakarta, Arif Nur Alam dan Sekretaris Komite Penyelidikan dan Pemberantasan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KP2KKN) Jawa Tengah, Eko Haryanto. Sebelumnya mereka sudah koordinasi langsung dengan lembaga hukum tinggi negara tersebut.
Pertemuan yang berlangsung sekitar satu jam, perwakilan Kaukus Mahasiswa Brebes yakni Darwanto (Gebrak), Syahid Al Hasan (Koordinator Kaukus Mahasiswa Brebes), Eko Haryanto (Sekretaris KP2KKN Jateng), Agus Sunaryo (ICW Jakarta) dan Laode Rois Salam (IBC Jakarta) di temui oleh Anggota KPK bagian penanganan kasus korusi Jawa Tengah, Sagita.
Dikatakan koordinator Kaukus Mahasiswa Brebes, Syahid Al Hasan usai mengadakan peretemuan dengan anggota KPK, kasus dugaan mark up tanah Pemkab Brebes senilai Rp 11 miliar yang sedang ditangani KPK masih terus dikembangkan. Upaya penyelidikan terhadap sejumlah pejabat, agar penanganan kasus tersebut benar-benar tuntas sehingga nantinya akan ditetapkan tersangka baru.
Dalam menangani kasus tersebut, KPK tidak akan tebang pilih untuk melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat Brebes yang diduga terlibat didalamnya. “Siapapun pelakunya, termasuk Wakil Bupati Brebes, H. Agung Widyantoro jika memang terbukti melakukan dugaan korupsi, KPK juga akan menetapkan sebagai tersangka,” ujar Hasan.
Menurut Darwanto yang mengawal kedatangan Kaukus Mahasiswa Brebes di KPK, dalam pertemuannya menyampaikan agar selain Bupati Brebes, H. Indra Kusuma segera menetapkan dan menangkap tersangka lain yang terlibat dalam dugaan kasus korupsi mark up tanah senilai Rp 11 milyar. Ia menilai dalam kasus tersebut terjadi karena adanya konspirasi atau persekongkolan jahat yang direncanakan oleh pihak eksekutif, legislatif dan pemilik tanah.
Selain itu, kedatangan mereka juga minta kepada KPK agar menangani dugaan kasus korupsi pengadaan buku ajar Balai Pustaka (BP) senilai Rp 20 milyar yang sebelumnya sudah dilakukan penyelidikan. Termasuk dugaan kasus penyimpangan APBD Kabupaten Brebes tahun 2003-2005 senilai Rp 27 milyar. Pada dua kasus tersebut setidaknya KPK melakukan upaya supervisi secara intensif dan maksimal sesuai kewenangannya.
Dugaan kasus mark up tanah senilai Rp 11 milyar dengan tersangka Indra Kusuma yang kini sudah ditahan di LP Cipinang Jakarta, KPK untuk tidak terpengaruh oleh sejumlah oknum pejabat Brebes yang akan melakukan usaha panangguhan penahanan terhadap Bupati Brebes. (Laporan langsung wartawan PanturaNews)