Selasa, 04/11/2014, 08:08:43
Salah Bestek, Proyek Urug Halaman Sekolah Disoal
-Laporan Riyanto Jayeng

Ilustrasi

PanturaNews (Tegal) - Proyek urug halaman SMP Negeri 13 dan SD Negeri Mintaragen 9, Kota Tegal, Jawa Tengah, yang dibiayai Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan, dinilai menyimpang dari bestek. Urug yang semestinya menggunakan materi pasir dan batu (sirtu), ternyata hanya menggunakan urug tanah biasa yang dicampur batu blonos.

Fakta itu membuat kecewa Komisi I DPRD Kota Tegal dan Dinas Pendidikan (Disdik) yang sedang melakukan kegiatan tinjauan lapangan, Selasa 4 November 2014. Pasalnya, urug dengan materi tanah biasa, kwalitasnya lebih rendah dibandingkan dengan urug menggunakan sirtu, sedangkan di dalam bestek pekerjaan, rekanan diharuskan menggunakan materi sirtu.

Ketua Komisi I DPRD Kota Tegal, Hery Budiman, mengatakan dalam pelaksanaan proyek yang dibiayai ratusan juta tersebut, ternyata urugan yang seharusnya mengunakan sirtu, ternyata menggunakan tanah dengan batu blonos. "Kondisi seperti ini apabila terkena air akan ambles," tegasnya.

Herry menegaskan, terkait masalah tersebut pihaknya meminta kepada rekanan pelaksanaan proyek untuk mengganti material sesuai yang telah ditentukan. Selain itu, Disdik harus melakukan pengawasan agar hasil pembangunan bisa tepat waktu, tepat waktu dan hasilnya maksimal. Dalam kesempatan itu, Komisi I DPRD dan Disdik juga melakukan tinjauan terhadap pelaksanaan pembangunan gedung di SMP N 9 dan SMN 2 Kota Tegal. "Kami minta segera ditindaklanjuti," tegasnya.

Pelaksana proyek di SDN Mintaragen 9, Hakim mengatakan, terkait masalah itu akan segera berkoordinasi dengan pimpinan. Saat ini volume pelaksanaan pekerjaan dengan nilai Rp 276 juta sudah mencapai sekitar 40 persen. "Kami optimisi pekerjaan akan bisa kami selesaikan sesuai waktu yang ditentukan," katanya.

Kepala Disdik Kota Tegal, Herlien Tedjo Oetami mengatakan, hasil temuan dalam sidak itu akan segera ditindaklanjuti. Rencananya, akan dilakukan penghitungan ulang terhadap pelaksanaan pekerjaan. Selain itu, pihaknya akan melakukan pengawasan serta meminta kepada rekanan bekerja sesuai dengan yang telah ditentukan dalam kontrak.


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita