Selasa, 23/03/2010, 16:11:00
Tuntut Tunjangan Fungsional, Guru TK Geruduk Dewan
AZ-Agus Zahid

Ilustrasi

PanturaNews (Kajen) – Belasan guru taman kanak-kanak (TK) di sejumlah wilayah Kabupaten Pekalongan, Selasa 23 Maret 2010 siang mengguruduk DPRD Kabupaten Pekalongan menuntut Tunjangan Fungsional dari APBD dan APBN. Mereka bertemu dengan Komisi D dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pekalongan, Drs. Tri Panji Irianto MM di ruang rapat dewan setempat.

Dalam Tuntutannya, para Guru TK ini meminta kepada pemerintah agar memberikan dana Fungsional, terutama mereka yang selama ini belum mendapatkan dana tunjangan tersebut. ”Kami menuntut tunjangan fungsional bagi Guru TK, guru yang lain saja mendapatkan kenapa kami tidak, kami harap pemerintah daerah tidak pilih kasih.” ujar salah seorang Guru TK yang tidak mau disebut namanya.

Jika dalam APBN tidak dianggarkan, Pemkab Pekalongan maupun provinsi hendaknya menganggarkan tunjangan fungsional tersebut melalui APBD Provinsi Jawa Tengah. Sehingga para guru TK dapat menikmati tunjangan fungsional seperti guru lainnya. ”Kalau dari pusat (APBN) tidak dapat, kan bisa melalui APBD Provinsi Jawa Tengah,” lanjut dia.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pekalongan, Drs. Tri Panji Irianto ketika di konfirmasi mengatakan, pihaknya akan mengupayakan tuntutan para Guru TK agar mendapat Tunjuangan Fungsional pada tahun mendatang. Sebab kebijakan itu baru rencana, sehingga pemkab belum bisa merealisasikan tuntutan tersebut. ”Itu kan masih dalam wacana, belum ditetapkan, ya nantinya kita akan mengupayakan” katanya.

Sementara Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pekalongan, Hj. Hindun mengatakan, pihaknya selaku wakil rakyat berkewajiban memfasilitasi tuntutan para Guru TK untuk disampaikan kepada Dinas Pendidikan. ”Aspirasi mereka akan kita tampung dan kemudian kita sampaikan kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Pekalongan. Dinas nampaknya akan mengupayakan,” terangnya.


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita