Ilustrasi
PanturaNews (Jakarta) - Anggota DPR-RI yang tergabung di dalam Koalisi Indonesia Hebat (KIH), menyatakan siap mengawal konstitusi dan mencegah kemungkinan terjadinya praktek diktator mayoritas di tubuh lembaga DPR-RI.
Hal itu disampaikan anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR-RI, Damayanti Wisnu Putranti SIP, usai pembacaan mosi tidak percaya oleh anggota KIH terhadap pimpinan DPR versi Koalisi Merah Putih (KMP) yang dipimpin Setya Novanto di ruang Badan Musyawarah (Bamus) Gedung Nusantara, Kompleks DPR RI Jakarta, Jumat 31 Oktober 2014 pukul 10 :15 WIB.
Menurut Damayanti , terbitnya mosi tidak percaya terhadap pimpinan DPR-RI itu lantaran pimpinan DPR RI yang diketuai oleh Setya Novanto dan dibantu 4 wakilnya yaitu Fadli Zon, Fahri Hamzah, Agus Hermanto dan Taufik Kurniawan, itu dinilai telah mendzolimi lembaga DPR RI dengan modus tidak mengakomodir aspirasi fraksi-fraksi secara keseluruhan, terutama 5 Fraksi yang tergabung di dalam KIH yaitu PDI Perjuangan, PPP, Partai Hanura, Partai Nasdem dan PKB.
“Atas penyikapan pimpinan DPR-RI yang terkesan mengabaikan keberadaan kelima Fraksi anggota KIH itu, maka kelima Fraksi anggota KIH membentuk dan mengangkat pimpinan DPR RI baru yang diharapkan lebih mencerminkan azaz keadilan serta mampu menjawab aspirasi rakyat Indonesia secara menyeluruh. Tidak seperti pimpinan DPR versi KMP yang seolah-olah telah mengabaikan keberadaan Fraksi-Fraksi KIH dengan tidak diperankan secara adil di dalam mengelola lembaga DPR-RI,” ujar Damayanti.
Damayanti mengungkapkan, pembentukan pimpinan DPR tandingan oleh kubu KIH dipicu oleh sikap dan tidak adanya itikad baik dari pimpinan DPR versi KMP terkait penyusunan komposisi pimpinan di semua alat kelengkapan DPR. Dikatakan, di dalam rapat sebelumnya, kubu KIH sudah melempar 3 opsi agar bisa di terima usulannya menjadi wakil di sejumlah jajaran pimpinan alat kelengkapan DPR.
“Opsi yang pertama adalah komposisi prosentase, untuk KIH 40 persen dan KMP 60 persen. Opsi kedua adalah berdasarkan jumlah koalisi dan opsi ketiga adalah permintaan langsung jabatan wakil ketua di 16 Komisi. Seluruh Opsi itu ditolak, mereka hanya menyepakati 5 wakil pimpinan untuk kubu KIH dari 65 jajaran pimpinan yang ada,” ujarnya.
Damayanti menambahkan, pembentukan pimpinan DPR lain merupakan sebuah konsekuensi atas kebuntuan perbincangan politik yang terjadi antara Fraksi-Fraksi kubu KIH dengan pimpinan DPR yang dikuasai oleh partai koalisi kubu KMP. KMP yang sama sekali tdk punya itikad baik untuk membenahi bangsa dan Negara.
“247 kursi dari kubu KIH begitu saja diabaikan, KMP hanya memberikan peluang 5 wakil pimpinan bagi KIH. Kesimpulannnya adalah KMP tidak ada niat baik , hingga ada 5 kali rapat yng ditunda. Karna tdk dapat dicapai musyawarah utk mufakat maka KIH bentuk pimpinan sendiri. Statusnya antara KIH dan KMP sama, yaitu sama sama memiliki 5 fraksi.,” tegasnya.
Susunan Pimpinan DPR RI versi kubu KIH: Ketua DPR RI yakni Ida Fauziah. Empat fraksi lain mengusulkan anggotanya sebagai wakil ketua, yakni Effendi Simbolon (PDI-P), Iskandar Prasetyo (Partai Hanura), Syaifullah Tamliha (PPP), Supiadin (Partai Nasdem).