Asiyah menunjukkan bekas-bekas kekerasan yang dilakukan suaminya saat melapor ke petuga di Polsek Bumiayu. (FT: Zaenal Muttaqin)
PanturaNews (Bumiayu) - Tidak tahan diperlakukan kasar oleh suaminya, Nur Asiyah (27) warga Dukuh Talok RT 01 RW05 Desa Dukuhturi, Kecamatan Bumiayu, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, Selasa 23 Maret 2010 melapor ke Polsek Bumiayu. Saat melapor nampak wajah Nur Asiyah mengalami lebam-lebam bekas pukulan.
Kepada petugas Polsek, Asiyah mengaku telah dipukuli oleh suaminya, FZ (30). Tindakan kekerasan dalam ruamah tangga (KDRT) itu dilakukan suaminya di Jakarta, Senin 21 Maret 2010 lalu sekitar pukul 02.00 WIB. "Wajah saya dijotos berkali-kali dan rambut juga dijambak," katanya.
Asiyah mengaku bersama suaminya tinggal dan bekerja di Jakarta. Suaminya bekerja di sebuah Cafe, sementara Asiyah bekerja sebagai buruh di tempat lainnya. "Saya pulang kerja ikut membonceng salah satu teman lelaki yang jalannya satu arah, tetapi sampai di rumah, suami saya marah dan memukuli," tuturnya.
Pengakuannya, aksi kekerasan yang dilakukan suaminya sudah berkali-kali terjadi. "Dulu pernah main judi kalah dan minta uang ke saya yang rencananya untuk membeli susu anak. Saya langsung dipukul dan ditendang ketika saya tidak memberikan uang itu," kata Asiyah.
Karena tidak tahan atas perlakuan suaminya itu, Asiyah pulang ke Bumiayu. Setelah menceritakan kelakuan suaminya, Asiyah melaporkan ke Polsek Bumiayu. "Anak kami sudah dua, tapi kalau dipukuli terus saya nggak tahan dan saya akan menuntut cerai saja," ucap Asiyah.
Setelah dimintai keterangan di Markas Polsek Bumiayu, Asiyah diantar petugas ke Rumah Sakit Umum (RSU) Bumiayu untuk menjalani pemeriksaan secara medis. Pemeriksaan medis dimaksudkan untuk melengkapi berkas laporan bagi polisi.
Kepala Polres Brebes, AKBP Beno Louhenapessy SIK MH melalui Kepala Polsek Bumiayu, AKP Bowo Ciptohadi membenarkan adanya laporan kasus KDRT tersebut. Menurutnya, korban telah dimintai keterangan dan t menjalani pemeriksaan medis. Selanjutnya berkas-berkas laporan tersebut akan diteruskan ke Polsek Penjaringan, Jakarta Utara, sesuai dengan tempat kejadian perkaranya (TKP). "Kejadiannya di Jakarta Utara, jadi nanti berkasnya akan kami lanjutkan ke Polsek setempat," katanya.