Salah satu PSK ‘Gang Sempit’ alias GS di Desa Maribaya sedang diperiksa darahnya oleh tim kesehatan Dinkes Kabupaten Tegal, Sabtu 20 Maret 2010. (FT: Johari)
PanturaNews (Slawi) – Mengerikan, dari 104 penderita HIV/AIDS di Kabupaten Tegal, Jawa Tegah, 14 orang diantaranya meninggal. Angka itu tercatat selama tahun 2009 hingga Pebruari 2010. Untuk memutuskan penularan HIV/AIDS, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tegal bekerja sama dengan LSM Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) dan Komisi IV DPRD setempat, melakukan pemeriksaan dan tes darah kepada penjaja seks komersial (PSK) lokalisasi Gang Sempit (GS), Desa Maribaya, Kecamatan Kramat, Kabupaten Tegal, Sabtu 20 Maret 2010 siang.
Kasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyakit (P2P), Dinkes Kabupaten Tegal dr Titis Cahyaningsih MMR, mengatakan bahwa pemeriksaan di lokalisasi dilakukan secara ritun, paling tidak 6 bulan sekali. Hal itu untuk mendeteksi penyakit menular seperti AIDS, IMS dan lain sebagainya. “Jadi ini sifatnya tindakan reprentetif, untuk memutuskan penyakit menular,” kata Titis.
Menurutnya, dari data yang ada, selama tahun 2009 tercatat 101 penderita HIV/AIDS, sedangkan sampai bulan Pebruari 2010 ini diketahui 3 orang positif terjangkit HIV/AIDS. Dari 104 penderita HIV/AIDS, 14 orang telah meninggal. “Data itu diperoleh dari 8 titik lokalisasi yang ada di Kabupaten Tegal,” ungkapnya.
Sedangkan kendala dalam sosialisasi penyakit menular, diantaranya belum ada kesadaran individu oleh penjaja seks itu sendiri untuk memeriksakan ke klinik atau rumah sakit. Ia menghimbau kepada pengelola wisma untuk menyarankan anak buahnya agar secara rutin memeriksa kesehatannya di klinik atau rumah sakit terdekat. “Di RSUD dr Soesilo Slawi telah tersedia klinik VCTC, yang khusus untuk penanganan penderita penyakit menular seperti HIV. Di Puskesmas Kramat juga ada namanya klinik IMS,” ujar Titis.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten tegal, Wahidin mengatakan, pada APBD tahun 2010 pihaknya telah menganggar dana sekitar Rp 35 juta khusus untuk pemeriksaan penyakit menular. Jika anggaran sebesar itu masih kurang, dinas terkait bisa mengusulkan. Karena HIV/AIDS adalah penyakit yang berbahaya. Untuk itu perlu penanganan yang serius dan harus ada campur tangan dari pemerintah. “Kalau kami sifatnya hanya memantau, karena anggaran untuk pemeriksaan HIV/AIDS telah kami setujui, jika memang perlu ada tambahan anggaran tentunya dinas terkait mengusulkan,” kata Wahidin.