Anggota DPRD meninjau lokasi pemukiman yang terancam digusur PT KAI (Foto: Jayeng)
PanturaNews (Tegal) - Puluhan anggota DPRD Kota Tegal, Jawa Tengah, dipimpin oleh Ketua DPRD Sementara, H Edy Suripno SH MH meninjau lokasi pemukiman penduduk di RT 07 RW 3 Kelurahan Panggung, Tegal Timur, Jawa Tengah, yang terancam akan digusur oleh PT KAI, Senin 25 Agustus 2014.
Para wakil rakyat yang baru dilantik per Kamis (21/8) lalu itu melihat dan mendengarkan langsung keluhan warga yang menolak dilakukannya penggusuran sebelum ada kejelasan kompensasi relokasi pemukiman.
Ketua DPRD Sementara, H Edy Suripno SH MH yang akrab disapa Uyip mengatakan, kedatangan para anggota DPRD ke lokasi pemukiman warga itu dimaksudkan untuk melihat langsung lokasi pemukiman serta mendengarkan keluhan warga dan mencoba mencarikan solusi terbaik untuk menyelesaikan semua permasalahan yang timbul.
Menurut Uyip, masyarakat tidak perlu gusar dengan kebijakan yang diterbitkan PT KAI tekait permintaan pengosongan dan pembongkaran paksa terhadap bangunan pemukiman warga. “Dalam waktu dekat kami akan mengkoordinasikan hal ini dengan pihak Pemkot Tegal dan PT KAI. Dan untuk sementara, sampai dengan semua persoalan menjadi jelas, warga diminta untuk tidak memberikan tanda tangan apapun terhadap form yang disodorkan oleh pihak PT KAI. Jika warga dipaksa menandatangani apapun, maka sampaikan saja bahwa warga sudah menyerahkan kuasa untuk penyelesaiannya kepada DPRD,” kata Uyip.
Sementara, Wakil Ketua DPRD Sementara, H Ansori Faqih mengatakan, untuk mengatasi hal itu, pihak PT KAI harus menggunakan pendekatan persuasive dan berkoordinasi dengan pemerintah dalam hal ini Pemkot dan DPRD Kota Tegal. Pasalnya, yang dibayangkan warga adalah bukan semata-mata uang pengganti ongkos pembongkaran, akan tetapi warga butuh solusi terbaik agar mendapatkan tempat tinggal baru.
“Disinilah fungsi Pemerintah dalam hal ini Pemkot dengan DPRD, apa yang akan diperbuat jika mendapati warga korban penggusuran. Setidaknya warga korban penggusuran itu harus mendapatkan hak nya kembali untuk memiliki tempat tinggal. Pemkot bisa saja memfasilitasinya dengan merekrut mereka untuk ditempatkan di
Rusunawa,” ujarnya.
Sedangkan Ketua Paguyuban Warga RT 7, RT 8/ RW 3, Agus Sumardi, mengatakan, warga penghuni lahan PT KAI di wilayah RT 7 dan sebagian RT 8 berjumlah sekira 225 jiwa, 69 KK yang tersebar menempati 59 bangunan rumah, menolak keras untuk digusur.
“Kami mohon perlindungan dan pendampingan dari wakil rakyat karena kami merasa saat ini sedang menghadapi kekuatan lembaga yaitu PT KAI yang memaksa kami dengan berbagai cara agar mengosongkan rumah untuk selanjutnya akan dirobohkan. Bahkan sebagian kecil dari kami sudah mengalami tekanan-tekanan agar bersedia menandatangani kesepakatan dibongkar dengan kompensasi sejumlah uang untuk ongkos bongkar bangunan,” kata Agus Sumardi.
Lebih jauh Agus mengatakan, alasan dari penolakan warga atas perintah pengosongan bangunan karena mekanisme dan prosedur yang dilakukan oleh manajer PT KAI cenderung menggunakan cara-cara yang kurang etis dan justru melukai perasaan warga.
“Kami sangat tertekan dengan keputusan penggusuran bangunan yang disampaikan oleh manajer PT KAI dalam acara sosialisasi pada Rabu (20/8) lalu. Dalam undangan sosialisasi itu tertulis pada poin 1, acara itu digelar sebagai tindak lanjut dari kegiatan pengukuran dan pendataan (mapping) yang pernah dilakukan PT KAI per 8 Mei lalu. Namun faktanya, dalam sosialisasi itu warga diminta mengisi form tabungan Taplus BNI 46. Alokasi waktu yang diberikan untk mengisi form itu hanya 14 hari saja,” ujarnya.
Secara terpisah, Humas PT KAI Daop IV Semarang, Suprapto, mengatakan, penertiban di kawasan itu dalam rangka pembangunan fasilitas publik. Untuk penertiban atau pembongkaran bangunan pemukiman yang sudah masuk dalam daftar bongkar, sudah disediakan kompensasi yang besaran nominal kompensasinya sudah sesuai SK Direksi PT KAI.
Dijelaskan Suprato, untuk bangunan permanen besaran kompensasinya Rp 250 ribu per M2, semi permanen Rp 200 ribu per M2. “Reancananya akan kami laksanakan setelah berkoordinasi dengan berbagai pihak pihak,” kata Suprapto.