Aparat kepolisian dari Polres Tegal Kota mengamankan jalannya pelantikan anggota DPRD (Foto: Johari)
PanturaNews (Tegal) - Sebanyak 354 aparat yang meliputi Polri 324 personil, Kodim 10 personil, Lanal 10 Personil dan Satpol PP 10 personil, mengepung gedung DPRD Kota Tegal untuk pengamanan prosesi pengmbilan sumpah anggota DPRD periode 2014-2019, Kamis 21 Agustus.
Menurut Kabag Ops Polres Tegal Kota, Kompol Suwandi, pengamanan pengambilan sumpah anggota DPRD masih terkait dengan Operasi Mantab Brata (OMB), yang diberlakukan sejak Pilgub, Pilwalkot, Pileg, Pilpres dan terkahir pengambilan sumpah anggota DPRD terpilih. “Ini merupakan Operasi Mantab Brata (OMB) tahap akhir,” kata Kompol Suwandi.
Suwandi menegaskan, aparat tidak main-main jika ada masyarakat yang akan menggangu pengambilan sumpah anggota DPRD, karena DPRD adalah lembaga Negara yang harus dilindungi. “Jika ada yang macam-macam apalagi sampai menggangu prosesi pengambil sumpah anggota DPRD, akan kami tindak tegas, silahkan masyarakat menyampikan aspirasinya namun sesui dengan ketentuan yang berlaku dan tidak anarkis,” tegasnya.
Terkait untuk pengamanan sidang putusan MK di Jakarta, Kompol Suwandi mengatakan itu urusan pusat, di daerah hanya mengantisipasi dengan menjaga kantor KPU.
“Di Kantor KPU kami tempatkan 10 personil dibantu dari Kodim dan Lanal Tegal, terkait putusan MK mudah-mudahan Kota Tegal tertap kondusif,” harapnya.