Kamis, 21/08/2014, 02:21:55
Anggota DPRD Brebes dan Kota Tegal Terpilih Dilantik
MKL-Laporan Takwo Heriyanto & SL Gaharu

Gedung DPRD Kabupaten Brebes

PanturaNews (Tegal) - Sebanyak 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Brebes, dan 30 Anggota DPRD Kota Tegal, Jawa Tengah (Jateng) yang terpilih pada Pileg April 2014, dilantik pada Kamis 21 Agustus 2014. Para wakil rakyat ini akan dilantik melalui rapat paripurna istimewa.

Sekretaris DPRD Kabupaten Brebes, Drs Sri Teguh Pambudi di ruang kerjanya, mengatakan, 50 anggota DPRD Brebes itu dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Brebes melalui SK dari Gubernur Jateng. Namun demikian,  sebelum anggota terpilih dilantik dan diangkat, paripurna tersebut mengagendakan pemberhentian anggota DPRD lama terlebih dahulu.

Menurut dia, dalam pelantikan tersebut tidak ada agenda membahas alat kelengkapan DPRD, unsur pimpinan maupun Komisi. Sedang sebagai pemimpin sidang tersebut, diserahkan kepada Ketua DPRD sementara, yakni H Illia Amin. "Masalah pemilihan ketua dan alat kelengkapan dewan dan lainnya itu nanti menyusul, ada waktu sendiri," terangnya.

Saat ini pihak Sekretariat tengah mempersiapkan teknis acara yang akan dilaksanakan di gedung paripurna DPRD. "Undangannya seperti paripurna biasa, ada eksekutif, tamu KPU, Panwaslu, dan tentunya para anggota DPRD lama dan terpilih bersama dengan istri atau suami masing-masing," katanya.

Untuk diketahui, formasi anggota DPRD Kabupaten Brebes periode 2014-2019 ini, terdiri dari PDIP 11 kursi, PKB 8 kursi, Golkar 7 kursi, PKS 6 kursi, Partai Gerindra 5 kursi, PAN 5 kursi, Demokrat 4 kursi, PPP 3 kursi  dan Partai Hanura 1 kursi. Agenda pelatikan 50 anggota DPRD Brebes tersebut, belum diketahui pasti nilai anggarannya.

Namun, disebut-sebut setiap anggota DPRD Kabupaten Brebes periode 2008-2014 akan menerima uang pesangon sebesar enam kali gaji pokok (representatif) masing-masing. "Kalau ketua dan unsur pimpinan dewan itu pesangonnya lebih besar, anggota ya sekitar Rp 15 jutaan lah," ungkap salah satu sumber.

Sedangkan anggota DPRD Kota Tegal yang akan dilantik dari PDI Perjuangan 8 kursi, PKB 5 kursi, Partai Golkar 4 kursi, PKS 3 kursi, Gerindra 2 kursi, PAN 2 kursi, Partai Hanura 2 kursi, Partai Demokrat 2 kursi, Partai NasDem 1 kursi dan PPP 1 kursi.


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita