Beberapa petugas dengan mengenakan pakaian khusus saat pemakaman warga Bantarkawung yang meninggal setelah mengalami panas tinggi dan sesak nafas (Foto: Dok. Zaenal Muttaqin)
PanturaNews (Brebes) - Seorang warga di Kecamatan Bantarkawung, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, meninggal dunia setelah mengalami gejala panas tinggi, batuk dan sesak nafas, pada Senin 06 April 2020. Pemakaman dilakukan dengan standar operasional prosedur (SOP) pada jenazah penderita penyakit menular.
Informasi yang diperoleh menyebutkan, korban baru datang dari Jakarta pada Sabtu 04 April 2020 pagi. Pada Minggu 05 April 2020 malam sekira pukul 22.00 korban mengeluh badan panas dan sesak nafas kemudian dibawa berobat ke Puskesmas Bantarkawung.
Sempat diperiksa petugas Puskesmas, korban dirujuk ke RSUD Bumiayu, yang kemudian disarankan untuk dibawa ke RS Margono tapi oleh keluarganya korban dibawa pulang.
Sekira pukul 02.00 WIB dengan menggunakan mobil ambulan salah satu Ormas, korban dibawa ke RSHS Bumiayu. Kondisi korban makin memburuk dengan panas tinggi dan nafas sesak serta mulai kehilangan kesadaran.
Korban kemudian dirujuk ke RSUD Bumiayu pada pukul 04.00 WIB. Sekitar 10 menit di UGD akhirnya korban meninggal dunia.
Kepala Puskesmas Bantarkawung, dr Ely Hikmawati mengatakan, menurutnya korban meninggal dunia akibat sakit dengan gejala panas tinggi dan batuk.
"Gejala penyakitnya demam tinggi dan batuk serta sesak nafas, sehingga diperlakukan sesuai standar penanganan yang diberlakukan," katanya saat dikonfirmasi wartawan.
Dikatakan, korban telah dimakamkan pada Senin 06 April 2020 dengan standar pemakaman sesuai SOP pemakaman penderita penyakit menular.
"Pemakamam sesuai SOP jenazah penyakit menular sebagai upaya pencegahan," kata Ely.
Kepala Dinas Kesehatan Brebes, dr Sartono, juga membenarkan kematian warga Bantarkawung tersebut. Menurutnya, warga yang meninggal dunia tersebut statusnya sebagai Orang Dalam Pamantauan (ODP) karena baru datang dari daerah zona merah pandemi virus Corona.
"Warga tersebut baru datang dari daerah pandemi sehingga masuk kategori ODP," katanya saat dihubungi wartawan.
Diungkapkan, pemakaman jenazah dilakukan dengan SOP penderita Covid-19 untuk mejaga hal-hal yang tak diinginkan.
"Karena statusnya ODP maka pemakaman jenazah sesuai SOP Covid-19," pungkas Sartono.