Senin, 10/02/2020, 18:57:19
Seorang Ibu Malang di Kota Tegal, Terbelenggu Dengan Kaki Dirantai
-LAPORAN NINO MOEBI

Wakoyah (40), warga Jalan Cipto Mangunkusumo 32 RT 01 RW 1 Kelurahan Kaligangsa yang mengalami orang dengan gangguan jiwa, terpaksa dirantai kakinya oleh keluarganya. (Foto: Nino)

PanturaNews (Tegal) - Nasib malang menimpa Wakoyah (40), warga Jalan Cipto Mangunkusumo 32 RT 01 RW 1 Kelurahan Kaligangsa, Kecamatan Margadana, Kota Tegal, Jawa Tengah. Dia menjalani hidup terbelenggu dengan kaki dirantai.

Kaki kanan Wakoyah sudah satu tahun lebih dibelenggu, dengan rantai sepanjang 2,5 meter yang diikat antara jeruji teralis jendela, dengan kaki kanan yang terkunci gembok.

Wakoyah merupakan putri ke tiga dari pasangan Darjo (70) dan Wasmirah (62), penderita Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) sudah lima belas tahun lebih. Dan Wakoyah memiliki putra Muhammad Dapa (11) yang duduk di SD setempat.

Air mata kesedihan meleleh membasahi kulit keriput wajah Wasmirah. Sebagai seorang ibu dari Wakoyah saat menceritakan nasib yang menimpa putrinya dengan kaki dirantai.

"Kalau tidak dirantai dia akan lari kemana-mana. Kita takut barangkali saat komunikasi dengan orang lain akan brutal," tutur Wasmirah sambil menyeka air mata.

Wasmirah menjelaskan, Wakoyah merupakan anak ketiga dari empat bersaudara. Sekitar lima belas tahun lalu menikah dengan sesorang, tapi selang beberapa waktu pisah dengan sang suaminya.

Sepuluh tahunan mendengar mantan suami sudah menikah lagi dengan orang lain, akhirnya Wakoyah menikah lagi dengan orang Gandasuli Kabupaten Brebes, dan mempunyai satu putra yakni Muhammad Dapa.

"Suami Wakoyah meninggalkan Wakoyah saat putranya Muhammad Dapa saat usia 40 hari, dan hingga saat ini tidak ada kabar beritanya. Terpaksa Muhammad Dapa kami rawat sampai sekarang," ungkap Wasmirah.

Wasmirah mengaku selama ini memang dapat bantuan obat dari Puskesmas. Kalau habis minum obat kondisi Wakoyah agak mending mau mandi. Tapi sangat disayangkan sudah satu tahun ini, Program Keluarga Harapan (PKH) dari pemerintah dicabut oleh petugas Dinas Sosial Kota Tegal, dengan alasan kami sudah mampu.

Kondisi rumah Darjo sederhana, tidak ada TV yang melengkapi ruangan untuk hiburan, dan tidak terlihat kendaraan sepeda motor dikediamannya.

Darjo dan Wasmirah berharap mendapat PKH kembali untuk menopang putrinya yang terbelenggu rantai bersama putranya Muhammad Dapa.

"Saya petani biasa, sangat tertolong saat mendapat PKH tapi tiba-tiba dicabut, nggrentes (sedih) rasanya," isak Wasmirah.

Ketua RT 01 RW 1 Kurahan Kaligangsa, Kecamatan Margadana, Kota Tegal, Munaroh (36) membenarkan bahwa Wakoyah adalah warganya, putri dari pasangan Darjo dan Wasmirah yang mengalami penderita ODGJ.

Pernah Wakoyah tidak dirantai lepas dari rumah susah mencarinya. Dan kadang tidak mau pakai pakaian, bahkan pernah mengamuk mecahin kaca rumah. Dari pada repot dan membahayakan oleh keluarga akhirnya di rantai.

"Saya sudah pernah mengusulkan melalui Musrenbang di Kelurahan agar keluarga Darjo bisa mendapat bantuan PKH lagi, tapi tetap tidak bisa dengan alasan tidak masuk dalam kriteria," pungkas Munaroh.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Tegal, dr Sri Primawati Indaswari melalui Kabid Pencegahan Penanggulangan Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kota Tegal, Yuli Prasetiya SKM Mkes menyampaikan, dalam rangka pencegahan dan pengendalian ODGJ, pihaknya melakukan upaya terintegrasi dengan sektor terkait.

Yaitu dengan memaksimalkan kinerja tim kesehatan jiwa masyarakat yang terdiri dari lintas sector, termasuk lurah camat dan memberikan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan (faskes).

"Kita berupaya Kota Tegal untuk bebas pasung. Kalaupun ada kita akan melakukan upaya pasti kunjungan rumah dengan sektor lain, juga melakukan edukasi ke keluarga dan lingkungannya. Dan kita melakukan pengobatan sesuai dengan indikasi penderita sendiri," pungkas Yuli.


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita