Sabtu, 08/02/2020, 21:56:52
Dijanjikan Rp 1 Juta, Kurir Paket Selundupkan HP ke Lapas Tegal
LAPORAN NINO MOEBI

Kurir paket makanan, Muhammad Imam yang menyelundupkan hp ke Lapas sedang diinterogasi. Foto2: Kepala Lapas Kelas IIB Kota Tegal, Sambiyono menunjukan barang bukti. (Foto: Nino)

PanturaNews (Tegal) - Seorang kurir paket makanan, Muhammad Imam (26) warga RT 17 RW 03 Desa Pagiyanten, Kecamatan Adiwerna, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, ditangkap oleh Pengamanan Pintu Utama (P2U) Lapas Kota Tegal, Eka Feri Widiyanto SH, Sabtu 8 Februari 2020 sore.

Sekitar pukul 16.15 WIB, Muhammad Imam ijin masuk untuk mengantar makanan ke Lapas Tegal. Dia dicurigai oleh petugas, karena saat masuk menggunakan foto copy KTP yang sudah kadaluwarsa. Juga membawa anak kecil yang menurut pengakuannya adalah keponakannya.

P2U Lapas Tegal, Eka Feri Widiyanto penyampaikan, setelah mencatat dan ditanya paketan makanan itu buat penghuni Lapas Ahmad Izazi. Tapi setelah nama tersebut dipanggil tidak mengenal pembawa paket Muhammad Imam. Saat makanan yang dibawa melalui pemeriksaan, ternyata di dalam makanan kecil ada sebuah hp, baterai dan cas.

"Makanan yang dibawa Muhammad Imam ternyata bukan buat Ahmad Izazi, tapi buat penghuni lapas Lusi Rastanto (30) warga RT 13 RW 04 Desa Kaligayam, Kecamatan Talang, Kabupaten Tegal, pindahan dari Lapas Slawi tersangkut kasus pencurian. Dari awal saya sudah curiga dengan gerak geriknya," kata Eka Feri Widiyanto.

Kepala Lapas Kelas IIB Kota Tegal, Sambiyono, Bc IP, SH menyampaikan, sekitar pukul 16.15 WIB ada seseorang yang mencoba menyelundupkan hp, baterai dan casnya, dengan modus baru lewat makanan. Pada saat dia laporan ke P2U dan melalui pemeriksaan, ternyata untuk penghuni lapas.

Dijelaskan Sambiyono. penghuni lapas selaku pemesan akan diberi sangsi, dan akan dibatalkan untuk usulan remisi maupun PP-nya. Sedangkan untuk pelaku yang menyelundupkan barang akan diserahkan ke pihak Polres Tegal Kota.

"Apabila ini lolos, bisa untuk komunikasi dengan pihak lain dan bisa jadi untuk transaksi lainnya yang sangat membahayakan," pungkas Sambiyono.

Muhammad Imam mengaku dua minggu sebelumnya, sudah pernah besuk Lusi Rastanto di lapas. Dan dijanikan akan mendapat imbalan Rp 1 juta.

Pemesan Lusi Rastanto beda pengakuannya, bahwa dia pesan hp tidak ada imbalannya. "Saya memang pesan hp kepada Muhammad Imam saat beberapa minggu lalu berkunjung bersama temannya," kata Lusi tastanto.

Panit Reskrim Polsek Kawasan Pelabuhan, Aiptu Tamuri SH menegaskan, pihaknya akan menyelidiki kasus tersebut. "Ini modus baru. Pelaku akan kita amankan dan akan dilakukan introgtasi," kata Aiptu Tanuri singkat.


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita