![]() |
|
|
PanturaNews (Tegal) - Sedikitnya seratus orang yang tergabung dalam paguyuban pedagang Pasar Bandung, Tegal Selatan unjuk rasa mendatangi kantor Kelurahan Debong Kidul, Kecamatan Tegal Selatan, Kota Tegal, Jawa Tengah, Sabtu 13 Maret 2010 sekitar pukul 12.30 WIB sampai 15.00 WIB.
Melalui kelurahan, mereka minta agar Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal mengabulkan keinginan untuk berdagang kembali di lokasi pasar lama yang berada di wilayah Kelurahan Debong Kidul. Beberapa waktu lalu, kelompok ini juga pernah melakukan audensi ke DPRD dengan materi yang sama.
Salah seorang perwakilan Pedagang, Johan, menyampaikan dalam orasinya bahwa kondisi perputaran ekonomi di pasar baru yang terletak di Kelurahan Bandung, Tegal Selatan tidak banyak memberikan hasil bagi pedagang. Unrtuk itu para pedagang menuntut agar diperbolehkan kembali menduduki lokasi pasar lama, yang sampai saat ini masih dibiarkan kosong oleh Pemkot Tegal.
“Di lokasi pasar yang baru situasinya jauh berbeda dengan sewaktu di pasar lama. Sejak kepindahannya di pasar baru, daya jual semimakin menurun, sebab beberapa pelanggan sudah enggan menginjak ke pasar baru, karena letaknya yang jauh dari lokasi pemukiman penduduk. Dan hal itu sangat berdampak terhadap kondisi ekonomi kaum pedagang secara umum,” kata Johan.
Johan menjelaskan, saat pemerintah membangun pasar baru, tidak pernah satu kalipun mengajak rembug atau sosialisasi dengan penghuni pasar. Bahkan, kalau ada yang mengatakan berdagang di lokasi pasar lama mengganggu lalulintas jalan, itu merupakan kesalahan besar. Sebab selama ada pasar di blok Debong Kidul, sejak dulu sampai sekarang tidak seorangpun yang merasa terganggu lalulintasnya.
“Pokoknya kami tetap menuntut kepada pemerintah agar membolehkan pindah ke lokasi pasar lama, itu kalau pemerintah mau peduli dengan kesejahteraan warganya. Lagipula, kami para pedagang pasar tidak pernah minta untuk dibuatkan pasar baru yang megah. Dari dulu kami biasa saja dengan berdagang di pasar lama,” tegasnya.
Hal senada disampaikan pedagang lain, Didi, yang mengaku sejak berjualan di pasar baru pendapatannya tidak seperti dulu ketika masih berdagang di pasar lama. Dirinya yang menjual tempe menjadi kehilangan pelanggan, sebab sebagian pelanggannya enggan untuk mengunjungi pasar baru yang letaknya jauh.
“Kami berharap Pemkot Tegal dapat mendengar dan merealisasi aspirasi positif kami, ini demi kesejahteraan warga, bukan demi keindahan atau ketertiban atau apapun namanya. Buat apa tertib dan indah kalau kondisi ekonomi warga makin jauh dari sejahtera?,” kata Didi.
Menyikapi hal itu, Dinas Perindustrian dan Perdagangan melalui Kepala Bidang Pasar Kota Tegal, Joko Triatmodjo SH yang berada di lokasi unjuk rasa didampingi kepala Sat Pol PP, Praptomo dan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Supriyatna menyampiakan, semua keinginan warga akan disampaikan kepada walikota. Sebagai realisasinya, Senin depan beberapa perwakilan pedagang akan diundang untuk menyampaiakan aspirasinya secara langsung kepada walikota.
Menurut Joko, secara prinsip tidak ada keinginan pemerintah yang bertujuan untuk menyengsarakan warganya. Pembangunan pasar baru justru diawali dari usulan dan masukan yang positif dengan tujuan untuk mensejahterakan warga. Namun demikian, pemerintah tetap konsisten dengan semua masukan ataupun penyampaian usulan yang dinilai berkaitan langsung dengan hajat hidup orang banyak.
“Perlu diketahui, Pemkot Tegal membangun pasar bukan untuk menyengsarakan warganya, namun justru sebaliknya agar pergerakan ekonomi di tingkat bawah semakin tertata. Namun kalau masyarakat pedagang masih tetap ngotot ingin kembali ke pasar lama, maka kami serahkan semuanya kepada walikota. Padahal walikota dengan tegas meminta kepada pedagang agar mengosongkan pasar lama dan dilarang berdagang di jalan, serta menyuruh agar berpindah ke pasar baru,” tandasnya.