![]() |
|
|
Panturanews (Kajen) - Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Fadel Muhammad direncanakan akan melakukan kunjungan kerja (Kunker) di Pemkab Pekalongan, Kamis 18 Maret 2010 mendatang. Menteri akan mencanangkan gerakan 'Ayo Penanaman Pohon Mangrove, terutama di dekat pantai Kabupaten Pekalongan.
Sebagai persiapan, Bupati Pekalongan, Dra Hj Siti Qomariyah MA melakukan kunjungan ke Pantai Depok Kecamatan Siwalan dan Pantai Wonokerto untuk persiapan penerimaan kunjungan rombongan menteri, Sabtu 13 Maret 2010 sekitar 10.30.
"Kunker menteri kelautan ini di rencanakan 18 Maret 2010 mendatang, kita sedang melakukan persiapan," ujar Kabag Humas Kabupaten Pekalongan, Untung Budi Santoso, SH,MH.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, bahwa mangrove merupakan ekosistem hutan, maka pemerintah bertanggungjawab dalam pengelolaan yang berasaskan manfaat dan lestari, kerakyatan, keadilan, kebersamaan, keterbukaan dan keterpaduan (Pasal 2). Selanjutnya dalam kaitan kondisi mangrove yang rusak, kepada setiap orang yang memiliki, pengelola dan atau memanfaatkan hutan kritis atau produksi, wajib melaksanakan rehabilitasi hutan untuk tujuan perlindungan konservasi (Pasal 43). "Penanaman mangrove merupakan kebijakan pemerintah untuk perlindungan konservasi," lanjut Untung.
Dalam program konservasi dan rehabilitasi hutan mangrove, pemerintah lebih berperan sebagai mediator dan fasilitator (mengalokasikan dana melalui mekanisme yang ditetapkan), sementara masyarakat sebagai pelaksana yang mampu mengambil inisiatif. "Pelaksanaan penanaman mangrove nantinya akan diserahkan ke masyarakat, pemerintah hanya sebagai fasilitator," tambah Kabag Humas Pemkab Pekalongan.