![]() |
|
|
PanturaNews (Brebes) - Ratusan warga Desa Sidamulya, Kecamatan Wanasari, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, mengepung kantor desa setempat, Rabu 7 Mei 2014. Mereka menuntut kepada aparat desa terkait kejelasan sertifikat program nasional Agraria (Prona), yang merupakan program nasional untuk membantu pembuatan sertifikat tanah yang sampai kini belum jadi.
Selain itu, mereka yang sebelumnya telah mendatangi kantor desa untuk meminta kejelasan sertifikat prona tersebut dengan biaya sebesar Rp 450 ribu, dimana sebesar Rp 150 ribu untuk iuran pembangunan kantor desa dikembalikan. Sebab, sebanyak 875 warga yang membuat sertifikat prona itu merasa keberatan, sehingga meminta untuk dikembalikan.
Salah seorang warga Desa Sidamulya, Tarnoso mengatakan, kedatangannya bersama ratusan warga lainnya ke kantor desa setempat, untuk mempertanyakan kembali kejelasan lebih lanjut atas pembuatan sertifkat prona, yang hingga kini diajukan oleh pihak aparat desa setempat, khususnya pihak panitia ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Brebes.
"Sudah satu tahun lebih ratusan warga desa saya yang membuat sertifikat prona lewat pihak panitia desa, tapi sampai saat ini belum ada kejelasan pasti berapa sertifikat prona yang belum jadi. Padahal warga sendiri juga sudah membayar. Makanya, saya bersama ratusan warga meminta kejelasan lebih lanjut," ujar Sarnoto.
Menurutnya, dari penjelasan pihak panitia desa pembuat sertifikat prona, dari 875 sertifikat prona yang diajukan desa ke BPN, diantaranya sebanyak 164 sertifikat sudah jadi, namun belum dibagikan. Kemudian, 32 diantaranya lagi masih di BPN dan sisanya 27 sertifikat belum jadi. "Kami minta kejelasan seperti itu, termasuk agar uang iuran untuk pembangunan desa dikembalikan ke warga saja karena keberatan," ungkapnya.
Susana di kantor desa setempat menjadi tegang lantaran penjelasan dari pihak aparat desa maupun panitia pembuat sertifikat prona, dinilai berbelit-belit dalam menyampaikan penjelasannya. Bahkan, muncul beberapa suara dari warga agar aparat desa yang tidak mampu menanganinya lebih baik mundur saja. Namun, suasana yang sempat ricuh itu, akhirnya dapat dicegah oleh warga lainnya maupun pihak aparat desa dan Camat Wanasari yang hadir dalam pertemuan tersebut.
Kepala Desa Sidamulya, Mulyanto saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya sudah berupaya transparan dalam pembuatan sertifikat prona. Ia mengatakan dari 875 sertifikat prona yang diajukan desa ke BPN, diantaranya sebanyak 164 sertifikat sudah jadi, namun memang belum dibagikan. Kemudian, 32 diantaranya lagi masih di BPN dan sisanya 27 sertifikat juga belum jadi.
"Kami sedang berusaha maksimal untuk sertifikat prona yang belum jadi agar segera jadi. Yang menjadi kendala kenapa masih ada sertifikat prona yang belum jadi karena masih ada persyaratan yang belum terpenuhi. Adapun untuk sertifikat prona yang sudah jadi, akan segera kami berikan ke warga. Dan yang perlu menjadi catatan adalah saya hanya meneruskan kebijakan dari Kades sebelumnya," terangnya.
Pihak desa, lanjut Mulyanto, tidak keberatan jika uang iuran sebesar Rp 150 ribu untuk pembangunan kantor desanya dikembalikan ke warga. Namun, pihaknya akan bermusyawarah terlebih dahulu dengan pihak BPD setempat. "Jadi kami tidak bisa secara sepihak memutusakannya. Tapi harus dimusyawarahkan terlebih dahulu dengan pihak BPD," tuturnya.
Ia menjelaskan, ada sebanyak Rp 131.250.000, uang warga yang untuk iuran pembangunan kantor desanya. Pihaknya juga tidak keberatan jika dari pihak perwakilan aktivis Gerakan Berantas Korupsi (Gebrak), yang ikut hadir untuk mengawal uang iuran warga sebesar Rp 131.250.000 agar dibagikan secara transparan nantinya.
Sementara, Camat Wanasari Nuridin menambahkan, warganya diminta untuk bersabar atas persoalan sertifikat prona dan uang iuran untuk pembangunan desanya. Sebab, dari pihak desa sendiri sudah memberikan penjelasan lebi lanjut. "ahkan siap disampaikan secara terbuka apalagi perwakilan dari Gebrak sendiri sudah siap akan mengawal atas persoalan tersebut," tandasnya.