![]() |
|
|
PanturaNews (Brebes) - Ratusan warga Desa Pejagan, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes, Jumat 12 Maret pukul 07.30 WIB mengepung kantor desa setempat, menuntut Kepala Desa (Kades) Pajagan, Kusnadi dicopot dari jabatannya. Pasalnya ia diduga telah menyelewengkan alokasi dana desa (ADD) tahun 2008/2009 senilai Rp 150 juta.
Aksi yang dilakukan sekitar 200-an warga ini mendapat pengawalan ketat dari puluhan petugas Polsek Tanjung. Kerumunan warga juga sempat membuat arus kendaraan dari arah Pejagan-Ketanggungan dan sebaliknya menjadi tersendat.
Menurut salah satu warga, Wahidin yang mengikuti aksi, pihaknya bersama warga merasa kecewa dengan kadesnya yang tidak transparan dalam mengelola ADD. Warga menilai Kades menyelewengkan bantuan ADD tahun 2008-2009 senilai Rp 150 juta yang diperoleh dari Pemkab Brebes.
Ketua BPD Desa Pejagan, H. Widi mengatakan, selama mendapatkan ADD pembangunan di desanya tidak jelas. Bahkna ketika warga minta pertanggungjawaban tidak diperbolehkan dengan alasan warga tidak berhak tahu tentang laporan ADD. Dikatakannya, kades akan memberikan laporan hanya kepada atasannya.