![]() |
|
|
PanturaNews (Brebes) - Isu adanya dugaan penggelembungan suara yang terjadi di Kecamatan Salem dan Desa Kaliwlingi, Kecamatan Brebes, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, tidak dibenarkan oleh dua lembaga penyelenggara pemilu di tingkat panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS) pada Pemilu Legislatif (Pileg) 2014.
Ketua PPK Kecamatan Salem, Karjo menegaskan, tidak ada penggelembungan suara yang dilakukan oknum caleg maupun petugas PPK. Sebab, perhitungan suara form C1 dari TPS sudah dilakukan perhitungan ulang, sehingga jumlah suara yang ada di form D1 dari kecamatan sama dengan yang di C1 dari TPS.
"Adapun munculnya isu dugaan penggelembungan suara itu dari salah seorang tim sukses caleg PDI Perjuangan, yang disampaikan hanya secara lisan. Tidak disertakan adanya bukti-bukti kongkrit," ujar Karjo kepada PanturaNews.Com, Jumat 18 April 2014.
Meski begitu, pihaknya tetap melakukan upaya penghitungan kembali dengan membuka surat suara C1 maupun D1 yang sudah di masukan ke dalam kotak suara untuk dicocokan. Namun, setelah dicocokan kembali bersama-bersama saksi yang diberi mandat oleh parpol maupun caleg lain dan petugas KPPS serta Panwascam setempat, tidak ada penggelembungan suara seperti yang disampaikan oleh salah satu tim sukses caleg dari PDI Perjuangan itu.
"Dengan demikian isu yang menyebutkan seorang caleg berdasarkan perhitungan form C1 awalnya hanya mendapatkan 5.110 suara, tetapi berdasarkan form D1 bertambah menjadi 5.333 suara, tidak benar," tegasnya.
Terpisah, Ketua PPS Desa Kaliwlingi, Sudiro saat dikonfirmasi juga membantah jika ada dugaan penggelembungan suara yang dilakukan oleh caleg maupun petugas PPS lainnya. Pihaknya mengaku tidak tahu dari mana munculnya dugaan penggelembungan suara di desanya yang membuatnya resah.
Begitu juga dengan caleg-caleg lain yang bersaing di dapilnya (dapil 1 Brebes-red) maupun masyarakat setempat ikut merasa resah. Ia menegaskan perhitungan suara yang diperoleh salah seorang caleg sesuai form C1, yakni berjumlah 1.123 suara. Jumlah tersebut sama dengan yang ada di form D1.
"Jadi tidak ada upaya penggelembungan suara di PPS desa kami. Kalau mau bukti, silahkan bisa dilihat kembali data-data perolehan suaranya," katanya.
Diberitakan sebelumnya, informasi yang dihimpun di lapangan, menyebutkan dugaan penggelembungan suara terjadi di Kecamatan Salem dan Desa Kaliwlingi, Kecamatan Brebes. Indikasi penggelembungan suara karena perhitungan hasil form C1 (TPS-red) berbeda dengan hasil perhitungan form D1 di tingkat PPK (kecamatan-red).
Di Salem, seorang caleg berdasarkan perhitungan form C1 awalnya hanya mendapatkan 5.110 suara, tetapi berdasarkan form D1 bertambah menjadi 5.333 suara. Di Desa Kaliwlingi, diketahui seorang caleg berdasarkan perhitungan form C1 hanya medapatkan sebanyak 976 suara, tetapi berdasarkan form D2 jumlahnya bertambah menjadi 1.123 suara.
Sementara, terkait dengan adanya dugaan penggelembungan suara di Desa Wanacala, Kecamatan Songgom, yang diduga dilakukan oleh salah seorang caleg Gerindra dan atas kerjasama dengan petugas PPS desa setempat, yang merupakan adik kandung dari caleg yang bersangkutan hingga saat ini belum bisa dikonfirmasi.
Sebelumnya, caleg DPRD Kabupaten Brebes dari Partai Gerindra untuk dapil 1 yang meliputi Kecamatan Brebes, Jatibarang dan Songgom, Imam Prasetyo melaporkan dugaan penggelembungan suara yang terjadi di Kecamatan Songgom.
Imam mengaku perolehan suara form C1 (TPS-red) berbeda jauh dengan perolehan suara di form D1 tingkat PPK (Kecamatan), sehingga banyak suara yang hilang. Ia mencontohkan perolehan suara yang hilang yakni di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 9, Desa Wanacala, Kecamatan Songgom.
"Di C1 yang seharusnya saya mendapatkan 52 suara, tapi di form D1 hanya 5 suara. Jadi, suara saya yang hilang mencapai 49 suara," kata Imam, kepada PanturaNews.Com, usai memberikan laporan ke Panwaslu, Kamis 17 April 2014.
Bahkan, lanjut Imam, total perolehan suara untuk salah satu caleg lainnya di Desa Wanacala, yang seharusnya sesuai C1 meraih 341 suara, namun di D1 totalnya mencapai 378 suara. "Dari form C1 yang meraih 341 suara, itupun diduga mencuri di suara saya sebanyak 49 suara," terangnya. Ia menduga penggelembungan suara itu dilakukan atas kerjasama dengan salah satu petugas PPS, yang kebetulan adalah adik kandung dari caleg tersebut.