Mini Market Tak Beijin Penuhi Panggilan Satpol PP
-Laporan Takwo Heriyanto
Selasa, 15/04/2014, 06:37:36 WIB

Ilustrasi

PanturaNews (Brebes) - Perwakilan pihak mini market Indomaret yang sebelumnya mangkir terkait keberadaannya di samping Masjid Baitul Mu'min Desa Kluwut, Kecamatan Bulakamba, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah yang dianggap illegal dan merasahkan warga, akhirnya datang memenuhi panggilan di Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes, Selasa 15 April 2014.

Perwakilan pihak Indomaret yang datang hanya diwakili satu orang, yakni Aris dan ditemui oleh Kasi Penyidik Pegawai Negeri Sipil dan Trantibum Satpol PP Brebes, H. Abdul Gofir, SH, di kantornya sekitar 30 menit.

Dalam pemanggilannya itu, Aris mengaku warga maupun pengurus Masjid Baitul Mu'min sudah tidak mempermasalahkannya lagi sehingga situasi berjalan kondusif. Ia juga mengakui bahwa keberadaan Indomaret itu belum lengkap proses perijinannya.

"Saya rasa warga maupun pengurus Masjid Baitul Mu'min sudah tidak mempermasalahkannya lagi, walaupun proses perijinan kami belum lengkap," katanya.

Menyiakapi hal itu, Kasi Penyidik Pegawai Negeri Sipil dan Trantibum Satpol PP Brebes, H. Abdul Gofir, SH, mengatakan pihaknya tidak memihak salah satu atas persoalan yang saat ini masih terjadi antara pihak Indomaret dengan warga maupun pengurus Masjid Baitul Mu'min.

"Kalau misal dari pihak warga yang awalnya mengajukan keberatan atau penolakan atas beridirinya Indomaret yang sudah beroperasi itu, kemudian meminta untuk tidak dipersoalkan lagi, maka pihak yang bersangkutan harus mencabut laporan yang dibuat itu," tuturnya.

Pihaknya tidak bisa menyelesaikan persoalan tersebut secara kelembagaan, mengingat harus ada musyawarah/ kesepakatan terlebih dahulu antara pihak warga maupun pengurus Masjid Baitul Mu'min dangan pengelola Indomaret.

"Kalaupun nanti cara musyawarah itu sudah dilaksanakan dan disepakatan bersama kedua belah pihak, maka proses perijinan juga harus tetap dilaksanakan sesuai aturan yang ada. Kalu tidak ya, kami akan bertindak sesuai dengan aturan yang ada pula, yakni menyegel Indomaret itu," tandasnya.