![]() |
|
|
PanturaNews (Brebes) - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, siap menggelar Ujian Nasional (UN) untuk siswa SMA pada 14-16 April mendatang. UN tersebut akan diikuti 4821 siswa SMA, 1784 siswa MA dan 7482 siswa SMK, sedangkan untuk kejar paket C jurusan IPA diikuti 34 siswa dan IPS 1324 siswa.
Kabid Pendidikan Dasar (Dikdas) Dinas Pendidikan Kabupaten Brebes, Drs H. Dedy Priyono MM mengatakan, ada sejumlah perbedaan UN tahun 2014 dibandingkan dengan UN 2013 lalu. Sejumlah perbedaan tersebut salah satunya adalah dari sisi komposisi nilai sekolah dimana tahun ini komposisi nilai sekolah terdiri atas 70 persen nilai rapor dan 30 persen nilai ujian nasional.
Dijelaskannya, bagi siswa yang sedang sakit namun memungkinkan ikut ujian, maka Disdik akan mengirimkan pengawas ke rumah sakit. Demikian juga dengan siswa yang bermasalah dengan hukum, tetap bisa ikut UN.
Sebab, meski siswa mengalami masalah hukum, hak-hak mereka untuk ikut UN tetap ada. Namun, tempat ujian tak seperti teman-temannya yang lain. Bisa saja ujian di dalam sel atau di kantor polisi. Jika ada siswa yang sedang bermasalah dengan hukum, maka Disdik akan mengirimkan pengawas ujian ke dalam sel. Akan disiapkan juga meja ujian di sana.
“Harus tetap kita ikutsertakan siswa yang bermasalah dengan hukum ujian. Sebab, hak mereka tetap ada. Ini terkait masa depannya ke depan,” ujar Dedy kepada PanturaNews.Com, Senin 7 April 2014.
Hanya saja, kata Dedy, hingga saat ini belum ada data atau informasi yang masuk ke dia tentang siswa yang sedang bermasalah dengan hukum di Kabupaten Brebes. Begitu pula, sekolah dilarang menghambat siswa untuk mengikuti UN, jika belum bisa melunasi biaya admisnitrasi sekolah.
"Pokoknya apapun alasannya, sekolah dilarang menghambat siswa untuk mengikuti UN. Karena, hak mereka juga tetap ada. Jadi, jangan sampai ada sekolah, baik negeri maupun swasta yang menghambat siswanya untuk mengikuti UN," tegasnya.
Terkait dengan pelaksanaan UN nanti, selain siswa yang mengikuti UN dan pengawas, siapapun dilarang memasuki ruangan. Tak terkecuali Bupati dan pejabat lainnya. Bupati dan pejabat terkait lainnya boleh meninjau pelaksanaan UN, tapi harus di luar ruangan.
"Ketika UN-pun siswa dilarang membawa handphone (hp). Itu aturan yang harus di taati," tandasnya. Mudah-mudahan saja, pelaksanaan UN nanti dapat berjalan lancar. Termasuk target kelulursan 100 persen seperti tahun sebelumnya dapat tercapai kembali," tandasnya.