![]() |
|
|
PanturaNews (Brebes) - Bupati Brebes, Jawa Tengah, Hj. Idza Priyanti SE membantah tudingan dari kalangan masyarakat seperti Gerakan Berantas Korupsi (Gebrak) serta Forum Gerakan Tagih Janji (Gergaji) maupun gabungan LSM yang mengatasnamakan diri Aliansi Masyarakat Peduli Brebes, yang menyebutkan dirinya menganakemaskan salah satu dari lima pendaftar untuk lolos seleksi calon direktur (Cadir) PDAM.
"Tudingan itu sama sekali tidak benar. Sebab, untuk mekansime persyaratan cadir PDAM sudah diatur sesuai peraturan yang ada dan sudah dilakukan oleh Tim Seleksi," ujar Idza Priyanti kepada PanturaNews.Com, Selasa 11 Maret 2014.
Menurutnya, sejauh ini Tim Seleksi juga sudah melakukan tugas dan kewajibannya serta netral dalam membuka pendaftaran cadir PDAM. Dengan demikian, apa yang dituduhkannya oleh masyarakat seperti, Gerakan Berantas Korupsi (Gebrak) serta Forum Gerakan Tagih Janji (Gergaji) maupun gabungan LSM yang mengatasnamakan diri Aliansi Masyarakat Peduli Brebes itu tidak benar.
"Siapapun orangnya yang ingin ikut seleksi cadir PDAM boleh-boleh saja, sepanjang memenuhi persyaratan yang telah ditentukan," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Tim Seleksi diindikasikan telah meloloskan dua nama Cadir PDAM Kabupaten Brebes dalam seleksi persyaratan administratif. Dua dari lima nama yang dikabarkan lolos administrasi, adalah Karmai Widyastuti dan Chamami SE. Sementara tiga lainnya, Eko Patrianto, MA Ma'ruf dan Hari Purnomo gugur dan hanya sebagai boneka saja.
Aliansi ini merasa lolosnya dua nama dalam seleksi administratif ini perlu mendapat perhatian. Pasalnya, dari hasil cek dan ricek berkas persyaratan dengan Perda No 3 tahun 2013 berpotensi menimbulkan masalah hukum, administratif maupun pidana. Ada indikasi seting yang lolos dua orang, sedang pendaftar lain diduga mereka hanya sebagai boneka saja.
"Panitia harus betul-betul jeli Perda No 3 tahun 2013, disitu ada tata cara syarat pendaftar. Apakah kedua peserta itu sudah memenuhi persyaratan. Kami sudah cek berkas mereka apakah sesuai atau tidak, jangan sampai nanti bermasalah," ujar Ketua LSM Benteng Merah Putih, Wowo Sutrisno.
Bahkan, salah seorang aktifis Gerakan Tagih Janji (Gergaji), Rumono juga sebelumnya ikut serta menyoroti proses perekrutan calon direktur PDAM, karena dinilai tidak transparan. Sebab, terkesan ada unsur mengarah kepada salah satu calon yang seolah-olah dianak emaskan.
Menurut Rumono, siapapun orangnya boleh ikut seleksi calon direktur PDAM. Namun dengan catatan harus sesuai dengan aturan dan tidak melanggar peraturan daerah (perda) yang sudah ada.
"Sebab, diperoleh informasi salah satu calon direktur PDAM yang katanya berkas persyaratannya sudah lengkap tapi belum lengkap," terangnya.