![]() |
|
|
PanturaNews (Brebes) - Baku Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Kecamatan Sirampog, Kabupaten Brebes Jawa Tengah turun. Baku PBB tahun 2014 ini sebesar Rp 313.273.368 sementara tahun 2013 lalu bakunya sebesar Rp 547.838.602.
Camat Sirampog, Munaedi SH melalui Kasi Pemerintahan, Mukhlis membenarkan penurunan baku PBB tersebut. "Tahun ini baku PBB turun dari tahun sebelumnya," ujarnya kepada PanturaNews.com, Selasa 04 Maret 2014.
Penurunan baku PBB itu diantaranya karena saat ini PBB dikelola oleh Pemerintah Kabupaten dan menjadi salah satu Pendapatan Asli Daerah (PAD). Bahkan bukan ada beberapa obyek pajak yang kini nilai pajaknya Rp 0,- sehingga wajab pajak tidak dikenai kewajiban membayar.
"Ada juga yang nilai pajaknya Rp 0 sehingga tidak perlu membayar," kata Mukhlis.
Penurunan baku PBB juga terjadi Kecamatan Paguyangan, yang pada tahun 2013 lalu bakunya sebesar Rp 1.218.946.952 pada tahun ini hanya sebesar Rp 1.042.549.911 bakunya. Seperti halnya di Sirampog ada pula obyek pajak yang nilai pajaknya Rp 0.
"PBB Paguyangan juga turun bakunya dibanding tahun lalu," kata kasi Pemerintahan Kecamatan Paguyangan, Sutarko.
Namun dibalik menurunnya baku PBB ternyata ada permasalahan dan sempat ditanyakan oleh beberapa warga. Yakni, obyek pajak yang nilai pajaknya Rp 0 tidak terbit Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT)nya.
Beberapa warga ada yang komplain ke Pemerintah Desa dan meminta agar SPPT tetap diterbitkan. Bagi warga SPPT sangat dibutuhkan sebagai bukti pemilikan tanah dan bangunan yang dapat digunakan untuk agunan pinjaman di Bank serta untuk persyaratan pembuatan sertifikat tanah.
"Kami dikomplain oleh warga dan meminta agar SPPT tetap diterbitkan, karena dibutuhkan untuk urusan pinjaman di Bank dan juga untuk keperluan lainnya," kata Sekretaris Desa Buniwah, Ali Bustoni.