Soal Foto Mesum di FB, Pembentukan Pansus DPRD Jadi Perdebatan
AZ-Agus Zahid
Sabtu, 06/03/2010, 17:33:00 WIB

Searah jarum jam: Sumar Rosul, Casury, Mustofa Amin dan Muhammad Solehan.

PanturaNews (Kajen) - Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Pekalongan untuk menindak lanjuti kasus penyebaran foto mesum yang mirip bupati dan wakil bupati di Facebook (FB), menimbulkan prokontra baik dikalangan anggota dewan maupun aktifis lembaga swadaya masyarakat (LSM). Satu sisi berpendapat dewan perlu membentuk Pansus untuk mengetahui kebenaran foto-foto tersebut, namun disisi lain justru menghendaki masalah tersebut tidak perlu dibesar-besarkan karena itu kasus lama yang pernah ditangani oleh penegak hukum pada tahun 2006 lalu.

"Itu kan kasus lama yang sudah pernah masuk ke ranah hukum, kenapa LSM larinya ke DPRD minta dibentuk Pansus. Itu kan tidak tepat. Kalau mau ditanyakan ya ke penegak hukum. Dewan itu kan lembaga politik, dan kasus itu tidak terkait dengan kebijakan," ujar salah satu Anggota DPRD Kabupaten Pekalongan, Chasyuri SH, Sabtu 06 Maret 2010 pukul 13.00 WIB.

Casyuri mengutarakan, DPRD bukan lembaga penegak hukum dan tidak berwenang menangani kasus foto mesum itu. Dewan adalah lembaga pemerintahan yang memiliki fungsi legeslasi, anggaran dan fungsi kontrol terhadap kebijakan pemerintah. Sehingga tidak tepat jika dewan mengurusi persoalan pribadi yang bukan kebijakan pemerintah. Memperpanjang masalah foto mesum itu, sama dengan membuat kondisi Kabupaten Pekalongan tidak kondusif, padahal selama ini sudah kondusif.

"Coba kita pikir, apakah dewan harus mengurusi persoalan pribadi, kemudian dampaknya sangat meresahkan masyarakat secara luas. Saya sangat menyayangkan jika ini yang terjadi," ujarnya Chasyuri.

Hal yang sama dikatakan Ketua LSM Gost Kabupaten Pekalongan, Muhammad Solehan yang menganggap DPRD sangat tidak perlu membentuk Pansus untuk mensikapi masalah foto mesum. Menurutnya, hal itu akan menghambur-hamburkan dana dan waktu tanpa ada manfaatnya bagi masyarakat luas.

"DPRD tidak perlu membentuk Pansus, karena tidak ada manfaatnya sama sekali, masih banyak hal yang lebih penting dikerjakan. Terutama masalah yang harus dipikirkan oleh dewan seperti masalah kemiskinan, pendidikan, kesehatan yang masih perlu dibenahi agar lebih baik," ujar Solehan

Solehan menandaskan, Pansus DPRD untuk menanggapi masalah foto mesum tidak ada manfaatnya bagi masyarakat. Saat ini masyarakat tidak membutuhkan hiruk pikuknya persoalan foto mesum, yang mereka butuhkan adalah kesejahteraan yang nyata dari buah kebijakan pemerintah. Mereka juga tahu kalau persoalan foto mesum hanya kepentingan segelintir orang yang dipolitisir sehingga mencuat ke masyarakat.

"Masyarakat butuh kesejahteraan riil, bukan kasus foto mesum. Goblok temen dewan (Bodoh sekali DPRD-red) jika sampai membentuk Pansus hanya untuk mengurusi masalah foto. Bukanya mensejahterakan masyarakat, malah meresahkan masyarakat.  DPRD kan cukup minta kepada penegak hukum untuk menyelesaikan kasus itu, tidak usah ngombroh-ngombroh (menghambur-hamburkan-red) dana dan waktu hanya untuk mengurusi masalah itu," tandas Solehan.

Sementara Anggota DPRD Kabupaten Pekalongan, Sumar Rosul menilai jika masalah itu perlu mendapat tekanan dari DPRD Kabupaten Pekalongan. DPRD harus memberikan rekomendasi kepada Pemkab Pekalongan untuk secepatnya menyelesaikan kasus yang mencemari nama baik simbol Kabupaten Pekalongan. Perlu di Pansuskan agar Pemkab melakukan reaksi terhadap tudingan dan hinaan terkait penyebaran foto mesum itu. "Saya selama ini belum pernah mendengar sikap dari Pemkab terkait beredarnya foto itu, padahal ini masalah harga diri Kabupaten Pekalongan. Kami minta DPRD membuat rekomendasi kepada Pemkab, agar bersikap untuk menyelesaikan masalah itu," ujar Sumar Rosul.

Selaku anggota dewan, Sumar Rosul merasa risih kepada masyarakat, bukan saja kepada warga Kabupaten Pekalongan, tetapi juga kepada warga daerah lain karena sistem jaringan tehnologi itu tak terbatas. Jika ini dibiarkan, maka kewibawaan Kabupaten Pekalongan sebagai Kota Santri akan hilang. "Saya heran kenapa Pemkab hanya diam, saya saja sebagai anggota dewan merasa pusing dengan kasus foto itu. Kami minta pimpinan harus memberikan rekomendasi kepada Pemkab terkait kasus ini," tandas Sumar.

Hal senada juga dikatakan Ketua LSM FMPB, Mustofa Amin. Menurutnya, DPRD harus membentuk Pansus untuk menangani kasus foto mesum untuk menyelamatkan nama baik Kota Santri. Karena dengan beredarnya foto itu, simbol-simbol Kabupaten Pekalongan tercemar. Pansus akan menghasilkan rekomendasi DPRD kepada penegak hukum untuk segera menyelesaikan masalah tersebut. "Kami tuntut DPRD harus bentuk Pansus. Ungkap masalah tersebut secara tuntas, siapa yang salah harus dihukum," pinta Mustofa.

DPRD sebagai lembaga perwakilan rakyat, hendaknya peduli terhadap permasalahan yang sedang berkembang dan ramai di masyarakat. Sebagai anggota dewan jangan diam, apalagi pura-pura tidak tahu. Karena masalah itu telah menyebar ke semua masyarakat, sehingga masyarakat pun ingin mengetahui kejelasan kasus tersebut. "Masyarakat jangan dibuat bingung. Sebagai wakil rakyat harus menggunakan kewenanganya untuk menyelesaikan kasus itu," tandas Mustofa.