Terkait Foto Mesum, DPRD dan Polri Gelar Rapat Kordinasi
AZ-Agus Zahid
Jumat, 05/03/2010, 19:10:00 WIB

Kapolres Pekalongan, AKBP Edi Murbowo Sik Msi memaparkan proses penyidikan foto mesum yang diduga mirip bupati dan wakil bupati pada rapat kordinasi dengan DPRD Kabupaten Pekalongan, Jumat sore. (FT Agus Zahid)

PanturaNews (Kajen) - Sejumlah anggota DPRD Kabupaten Pekalongan mendesak Polres Pekalongan segera mengusut tuntas kasus penyebaran foto yang diduga mirip Bupati Pekalongan, Dra Hj Siti Qomariyah MA dan Wakil Bupati, Ir H Wahyudi Pontjo Nugroho MT. Kasus uang pernah terjadi saat jelang Pilkada 2006 silam, sampai saat ini belum tuntas, sehingga muncul kembali di Facebook tahun 2010 ini. Kasus tersebut dinilai sebagai pencemaran nama baik Pemerintah Kabupaten Pekalongan yang notabene sebagai Kota Santri.

Hal itu terungkap dalam rapat kordinasi DPRD Kabupaten Pekalongan dengan Polres Pekalongan di lantai 2 Gedung DPRD Kabupaten Pekalongan, Jumat 05 Maret 2010 sejak pukul 14.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB.

Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Pekalongan, Haifan SE menanyakan kepada Kapolres Pekalongan AKBP Edi Murbowo SIK Msi mengenai tindak lanjut kasus tersebut. Sebab hal itu merupakan kejahatan dunia maya yang harus ditangani oleh penegak hukum. “Kita ingin tahu sejauh mana perkembangan penanganan kasus tersebut,” tanya Haifan kepada Edi Murbowo.

Hal yang sama juga ditanyakan oleh Wakil Ketua Dewan dari FPAN, Hilmi Firdaus yang ingin mengetahui tentang kebenaran foto saru itu kepada pihak penegak hukum. Menurut Hilmi, berdasarkan hasil persidangan tahun 2006 barang bukti foto saru tersimpan sebanyak 77, bukan hanya 22. “Kami minta barang bukti itu harus benar-benar  diamankan,“ pintanya.

Sedangkan Sumar Rosul anggota dewan dari  FPDI Perjuanga meminta agar pimpinan dewan membuat rekomendasi kepada Pemkab Pekalongan untuk bersikap tegas untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa. Soal ijin Presiden, menurutnya tidak menjadi alasan karena ijin telah dikirim 4 tahun lalu. Sebab berdasarkan Undang-undang dalam waktu 60 hari ijin presiden tidak turun bisa dilakukan penyelidikan. “Saya belum pernah mendengar sikap Pemkab Pekalongan terkait kasus ini, padahal ini mencemarkan nama baik, kita yang di dewan saja merasa risih, sementara yang terkait kok tenang-tenang saja,” ujar Sumar Rosul.

Para anggota dewan lainnya yang mendorong agar kasus itu segera diselesaikan pihak penegak hukum adalah H Masyadi dari PKNU,  Imam Maliki dari Hanura, Saiful Arif dari Gerinda dan lain-lain.

Sementara Hj Hindun, Kholis dan H Yasir Muhammad menilai jika kasus itu kasus lama dan tidak menarik. Dari ketiga anggota dewan asal FPKB ini lebih menyorot situasi kamtibmas secara umum hanya  Hj Hindun yang  meminta kepada semua pihak untuk tetap menerapkan asas praduga tak bersalah.”Kami minta semua pihak tetap memegang asas praduga tak bersalah,” pinta Hj Hindun yang juga Ketua Komisi B.

Sementara itu Kapolres Pekalongan, AKBP Edi Murbowo SIK Msi menanggapi pertanyaan para anggota dewan, bahwa pihaknya telah melakukan langkah penyidikan untuk mengusut kasus penyebaran foto mesum Facebook yang diduga mirip Bupati dan Wakil Bupati.

Pihaknya telah memeriksa 3 saksi ahli yakni Ari Kusmaryanto dan Lendi Eka Martiana keduanya ahli IT dari Akpol, serta Iwan Nurti dari bidang IT. “Kita sudah meminta keterangan dari 3 saksi ahli, kendatipun belum ada yang lapor, tapi berdasarkan temuan kita tidak lanjuti, karena mendapat respon dari masyarakat,” terangnya.

Terkait dengan pemeriksaan tersangka Pontjo pada kasus 2006, pihaknya masih kesulitan karena atas petunjuk jaksa penuntut umum harus ada pemeriksaan dari saksi Bupati Pekalongan. Sedangkan untuk mendatangkan Bupati diperlukan ijin dari Presiden. “Kita terkendala dengan ini, namun ke depan akan kita tanyakan lagi,” lanjut Kapolres.

Sebelumnya, sejumlah wartawan bersitegang dengan SatPol PP dan pimpinan dewan, karena mereka tidak boleh meliput rapat kordinasi tersebut. Di depan pintu masuk tertulis papan nama jika rapat tersebut bersifat tertutup, sehingga wartawan tidak boleh masuk dan meliput. Namun atas desakan para wartawan terkait janji pimpinan yang akan menyelenggarakan rapat tersebut secara terbuka, akhirnya sejumlah wartawan dan LSM pun dibolehkan masuk. 

Perlu diketahui jika rapat kordinasi antara DPRD dengan Polres Pekalongan itu juga diwarnai aksi demo para LSM, mereka membentangkan spanduk yang berisi agar dewan membentuk Pansus untuk mengusut kebenaran foto saru yang di duga Bupati dan Wakil Bupati.