Anggota DRPD Kota Tegal, Jenguk Tersangka Kasus Narkoba
JOH-Johari
Jumat, 05/03/2010, 13:54:00 WIB

Anggota DPRD Kota Tegal menjenguk H Ahmad Satori SE dan Drs Firdaus Muhtadi yang tersangkut kasus narkoba di ruang Kapolresta Tegal, Jumat 05 Maret 2010. (FT: Johari)

PanturaNews (Tegal) – Sebagai bentuk solidaritas, sejumlah anggota DPRD Kota Tegal, dipimpin Ketua DPRD setempat, H Edi Suripno SH menjenguk anggota DPRD dari Farksi Demokrat, H Ahmad Satori SE dan mantan anggota DPRD dari FKB periode 1999-2004 dan 2004-2009, Drs Firdaus Muhtadi di ruang tahanan Polresta Tegal, Jumat 05 Maret 2010. Anggota dan mantan anggota DPRD itu, mendekam di ruang tahanan Polresta Tegal karena tertangkap basah sedang pesta sabu-sabu.

Kedatangan sejumlah anggota DPRD itu diterima langsung oleh Kapolresta Tegal, AKBP Drs Ahmad Husni di ruangan Kapolresta Tegal. Tak banyak yang dibiacarakan dalam pertemuan itu. Kedatangan anggota DPRD hanya sekedar menjenguk, karena salah satu anggotanya menjadi tersangka dalam kasus narkoba.

Ketua DPRD Kota Tegal, H Edi Suripno SH kepada PanturaNews, Jumat 05 Maret 2010 mengatakan, kedatangan sejumlah anggota DPRD ke Mapolresta Tegal hanya untuk menjenguk, salah satu anggotanya yang tersangkut kasus narkoba. Hal itu bentuk solidaritas dan kesetiakawanan sesama anggota DPRD. “Kedatangan kami hanya menjenguk salah satu anggota dewan yang sedang ada masalah, yah sebagai bentuk solidaritas,” tegas Uyip panggilan Edi Suripno SH.

Uyip membantah jika kedatangannya, untuk minta penangguhan penahanan H Ahmad Satori, karena yang bersangkutan adalah anggota DPRD aktif. “Kami tidak membicarakan soal penangguhan penahanan, karena bukan wewenang kami,” ujarnya.

Sementara Kapolresta Tegal AKBP Drs Ahmad Husni membenarkan telah kedatangan sejumlah anggota DPRD untuk menjenguk angota dan mantan anggota DPRD yang tersangkut kasus narkoba. “Mereka hanya menjenguk saja, yah sebagai bentuk solidaritas lah,” ujar Ahmad Husni.

Ditegaskan Ahmad Husni, anggota DPRD yang tersangkut kasus narkoba itu sudah ditetapkan menjadi tersangka, termasuk 4 pelaku lainnya. Namun pihak penyidik belum mengirim surat penetapan tersangka itu ke lembaga DPRD. “Insya Alloh hari ini kami kirim,” ujarnya.

Lebih lanjut kata Ahmad Husni, selama 3 hari mendekam di ruang tahanan Mapolresta Tegal, kondisi H Ahmad Satori SE dan 4 tersangka lainnya baik-baik saja. “Kondisi mereka tetap baik, namun yang namanya mendekam di sel siapapun akan shock,” imbuhnya.

Sementara informasi yang beredar di Polresta Tegal, bahwa kelima tersangka setelah dilakukan tes urine dan darah, di Labfor Polda Jateng semuanya fositif mengkonsumsi narkoba. Namun hal itu dibantah Ahmad Husni, yang mengatakan pihaknya belum mendapat salinan hasil tes dari Polda Jateng. “Kami belum menerima hasil tes dari Labfor Polda Jateng,” tegasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, H Ahmad Satori SE anggota DPRD dari Fraksi Demokrat dan mantan anggota DPRD Kota Tegal dua periode, Drs Firdaus Muhtadi alias Jedos, tertangkap basah oleh Satnarkoba dan Resmob Polresta Tegal, sedang pesta sabu, di rumah Rosikin (40) Jalan Metro, Kelurahan Debong Lor, Kecamatan Tegal Barat, Senin 01 Maret 2010 sekitar pukul 20.00 WIB. Kelima tersangka tersebut, H Ahmad Satori SE, Drs Firdau Muhtadi alias Jedos, Rosikin, Samsudin alias Gacle dan Saefudin Lubis alis Cecep.